Buka Lapak Hewan Kurban di Surabaya Wajib Dilengkapi SKKH dan Rekomendasi DKPP

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hewan Kurban di Surabaya Wajib Dilengkapi SKKH dan Rekomendasi DKPP
Hewan Kurban di Surabaya Wajib Dilengkapi SKKH dan Rekomendasi DKPP

i

SURABAYA-Kota Surabaya menjadi salah satu jujugan pedagang hewan kurban dari luar daerah saat menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memastikan setiap hewan kurban yang diperdagangkan harus memenuhi persyaratan kesehatan dan memiliki izin resmi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan bahwa pedagang hewan kurban wajib mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Membuka lapak (hewan kurban) ada aturannya, sesuai dengan aturan Kementerian Pertanian dan provinsi. Kita juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya," ujar Antiek Sugiharti Senin (3/6/2024).

Antiek menjelaskan bahwa proses pengajuan izin hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah, berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, pengajuan izin lalu lintas hewan ternak melalui aplikasi iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional) untuk mengetahui asal usul hewan tersebut.

"Jadi dia pedagang hewan mengajukan proses izin. Nah, izin itu melalui aplikasi iSIKHNAS, nanti di situ akan diketahui, ditanya, dia mendatangkan hewan ternak dari kota mana," jelas Antiek.

Tidak hanya itu, Antiek menyebut bahwa ternak yang didatangkan dari luar daerah, juga harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani medik veteriner atau dokter hewan berwenang. "Untuk (hewan ternak) boleh ke luar daerah itu harus divaksin 1 kali minimal, ada ear tagnya," kata Antiek.

Setelah pengajuan lalu lintas hewan ternak disetujui, selanjutnya pemohon wajib mengajukan rekomendasi ke DKPP Surabaya. Untuk bisa mendapatkan rekomendasi tersebut, pemohon harus mendapatkan izin dari lurah/camat maupun pemilik lahan, terkait titik lokasi penjualan hewan kurban.

"Selanjutnya petugas DKPP Surabaya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban tersebut," ujar Antiek.

Data DKPP Kota Surabaya mencatat, per Senin 3 Juni 2024, ada 103 pedagang yang mengajukan rekomendasi buka lapak hewan kurban di Surabaya. Dari 103 pemohon itu, terdiri dari 67 pedagang sapi dan 36 pedagang kambing.

"Sudah disetujui ada 49 orang, terdiri dari 32 pedagang sapi dan 17 pedagang kambing. Sedangkan yang menunggu verifikasi, ada 54 orang yang terdiri dari 35 pedagang sapi dan 19 pedagang kambing," paparnya.

Sementara untuk total hewan ternak yang diajukan rekomendasi oleh 103 pedagang itu, berjumlah 702 ekor. Dengan rincian, 317 ekor sapi dan 385 ekor kambing. "Dari total 702 ekor hewan ternak itu, ada 297 ekor sapi dan 205 ekor kambing yang telah disetujui. Sedangkan yang belum disetujui, ada 20 ekor sapi dan 180 ekor kambing," bebernya.

Antiek mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban di lapak pedagang untuk memastikan kondisinya sehat dan dilengkapi SKKH. "Prediksi awal bulan Juni 2024 atau H-14 lebaran, pedagang hewan kurban mulai ramai," imbuh Antiek.

Ia menambahkan, sebelumnya DKPP Surabaya juga mengadakan sosialisasi kepada takmir masjid dan masyarakat yang berencana menyembelih hewan kurban sendiri. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan prosedur penyembelihan hewan kurban yang halal. "Karena sudah ada aturannya dan prosedur penyembelihannya harus dengan juru sembelih halal (Juleha)," pungkas Antiek. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…