Cegah Pembuangan Limbah Rumen, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Gabungan Sisir Kalimas

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Gabungan Sisir Kalimas
Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Gabungan Sisir Kalimas

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi dan mencegah pembuangan limbah rumen hewan kurban di sungai. Operasi yustisi dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, pihaknya menyiagakan dua perahu dengan 10 petugas untuk melakukan sisir sungai. Penyisiran dilakukan di semua wilayah, terutama Sungai Kalimas kawasan tengah kota.

"Kami bersama Satpol PP melakukan penyisiran untuk mencegah pembuangan limbah rumen di sungai. Kalau kami temukan masih ada yang membuang atau mencuci di sungai, akan kami imbau agar tak melakukannya," kata Dedik ditemui usai Salat Iduladha di Balai Kota Surabaya, Senin (17/06/24).

Menurut Dedik, pembuangan limbah rumen ke sungai dapat menyebabkan biota air tidak muncul. Kuantitas atau jumlah biota air sendiri akan menentukan baik atau tidaknya kualitas air.

"Selain itu, akan membuat air tercemar dan biasanya limbah rumen membuat air sungai berwarna hijau," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak membuang limbah rumen ke sungai. "Taruh saja di Tempat Pembuangan Sampah terdekat, akan kami ambil nanti," tambahnya.

Meski demikian, Dedik menyatakan, dari tahun ke tahun, jumlah limbah rumen yang dibuang ke sungai semakin menurun. Hal ini juga tak terlepas dari keasadaran masyarakat akan lingkungan yang terus meningkat.

"Kalau dilihat dari tahun ke tahun turun ya. Tahun kemarin (2023) ada temuan tapi tidak banyak," jelas Dedik.

Dedik menambahkan, bagi warga Surabaya yang kedapatan masih membuang atau mencuci limbah rumen di sungai, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan. "Di Perda ada sanksinya. Ada denda berupa uang atau kurungan penjara," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyisiran sungai selama dua hari, yakni pada Senin-Selasa, 17-18 Juni 2024. Adapun personel yang diterjunkan berjumlah 15 orang, terbagi ke dalam tiga tim.

"Jadi masing-masing tim ada 5 orang personel. Kami akan lakukan di Sungai Jagir, Kalimas dan banyak lagi. Untuk mencegah dan antisipasi pembuangan limbah rumen ke sungai," ujar Fikser.

Fikser menegaskan bahwa wilayah yang diprioritaskan oleh Satpol PP Surabaya adalah kawasan sungai Kalimas atau bagian tengah kota.

"Wilayah tengah paling kami jaga. Karena, kalau tidak dijaga akan banyak sekali yang buang ke sana (Aungai Kalimas). Di Kalimas bagian tengah itu paling cepat turunnya, kalau wilayah yang lain ada prosesnya sebab jauh dari sungai besar," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…