Pembelaan Tannur Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Gregorius Ronald Tannur Saat Menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Terdakwa Gregorius Ronald Tannur Saat Menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

i

SURABAYA-Sidang lanjutan perkara Gregorius Ronald Tannur (31) terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afriyanti (29), di Lenmarc Mall Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, pada bulan Oktober 2023. Dengan agenda Pledoi yang digelar diruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

Dalam persidangan kali ini, Gregorius Ronald Tannur menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sebab telah menjaga korban, oleh karena itu, saya meminta kepada majelis hakim untuk memeriksa perkara ini seadil-adilnya tanpa terpengaruh opini negatif dari publik. 

"Saya memohon kebijaksanaan majelis hakim yang mulia untuk tidak tergiring dengan opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini, sehingga tercipta keadilan dan bahwa tidak ada unsur kesengajaan," ucapnya di depan ketua majelis hakim, Kamis (11/07/2024)

Dalam pembacaan tuntutan sebelumya Jaksa menuntut terdakwa selama 12 tahun penjara.

Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana pasal 338 KUHP dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum, " ucap Ahmad Muzaki pekan lalu.

Atas tuntutan jaksa itu kuasa hukum terdakwa Lisa Rahmat dan Sugianto, dalam pembelaannya. Menjelaskan sesuai fakta-fakta saksi-saksi memang tidak ada yang mengetahui kalau terdakwa itu melakukan pembunuhan apalagi dengan niat, sudah saya sampaikan semua bahwa terdakwa sesuai fakta yang telah dipersidangkan ya memang menurut kami sebagai tidak bisa dibuktikan.

"Tentunya kalau tidak bisa dibuktikan ya harus dibebaskan dari segala tuntutan, ini suatu kejanggalan apabila seseorang melakukan perbuatan pidana secara bersamaan karena adanya kealpaan dan juga kesengajaan, dalam hal ini penasehat hukum tidak perlu lagi menguraikan unsur dakwaan pasal 351 ayat (1) KUHP karena sudah jelas uraian penasehat hukum sesuai 351 Aya (3).

"Pada pokoknya bahwa para saksi yang dihadirkan jaksa dan terdakwa (a de charge) dengan menghubungkan pada keterangan terdakwa dan barang bukti dipersidangan bahwa tidak adanya perbuatan penganiayaan yang dilakukan terdakwa terhadap korban,"ungkapnya.(hfn/irm)

Berita Terbaru

Airlangga Saputra Hartawan, Siswa SMAN 2 Ponorogo Raih Segudang Prestasi di Dunia Modeling.

Airlangga Saputra Hartawan, Siswa SMAN 2 Ponorogo Raih Segudang Prestasi di Dunia Modeling.

Kamis, 03 Sep 2026 18:20 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:20 WIB

Kemampuan panggungnya juga mendapat apresiasi. Ia meraih Top 3 Best Catwalk Mister Tourism Teen Dinas Pariwisata Indonesia. Juri menilai penguasaan panggung…

Masih Muda, Adelicia Banjir Prestasi Modeling, Terbaru Sabet Runner Up 1 Putri Batik Model Nusantara Jatim 2026

Masih Muda, Adelicia Banjir Prestasi Modeling, Terbaru Sabet Runner Up 1 Putri Batik Model Nusantara Jatim 2026

Kamis, 03 Sep 2026 17:41 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:41 WIB

Usianya masih muda, namun sederet prestasi telah berhasil ditorehkan Adelicia di dunia fashion dan modeling.…

BRI Buka Outlet Baru di Safe & Lock Sidoarjo, Layani Pelaku Usaha hingga Nasabah Berbahasa Mandarin

BRI Buka Outlet Baru di Safe & Lock Sidoarjo, Layani Pelaku Usaha hingga Nasabah Berbahasa Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:06 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:06 WIB

Pembukaan outlet ini merupakan bentuk komitmen BRI untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha…

Bukan Sekadar Cantik di Catwalk, Jheryl Si Model Cilik Ponorogo Banjir Prestasi

Bukan Sekadar Cantik di Catwalk, Jheryl Si Model Cilik Ponorogo Banjir Prestasi

Kamis, 03 Sep 2026 16:41 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:41 WIB

Baru Kelas 2 SD, Jheryl Sudah Banjir Prestasi Modeling, Koleksi Juara di Berbagai Ajang…

Talenta Cilik Ponorogo Makin Bersinar, Mahila Borong Prestasi Modeling hingga Wajah Wastra Jatim 2026

Talenta Cilik Ponorogo Makin Bersinar, Mahila Borong Prestasi Modeling hingga Wajah Wastra Jatim 2026

Kamis, 03 Sep 2026 15:05 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:05 WIB

Talenta Cilik Ponorogo Makin Bersinar, Mahila Borong Prestasi Modeling hingga Wajah Wastra Jatim 2026…

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Jual Ganja Lewat Instagram, Pemuda 23 Tahun di Surabaya Diciduk Polisi…