DPO Mia Santoso Alasan Sakit di Jepang Patut Dipersoalkan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA-Sinyal kemungkinan dicabutnya status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pencekalan terhadap Mia Santoso, pemilik PT Prima Global Baverindo (PGB), mulai mencuat usai putusan perkara impor minuman beralkohol ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun, langkah ini memunculkan sejumlah tanda tanya besar, terlebih alasan sakit yang diklaim Mia Santoso dinilai tak transparan.

Mia Santoso hingga kini masih berstatus buron setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Bea Cukai. Sementara itu, salah satu pegawainya, Dominikus Dian Djatmiko, yang berposisi sebagai penjaga gudang, sudah divonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Sidoarjo, Susatyo, mengisyaratkan bahwa status DPO Mia bisa saja berakhir karena proses persidangan telah selesai dan Mia masih berstatus sebagai saksi.

“Sepertinya sih, kaitannya dengan kasus ini seharusnya sudah selesai, sudah putus,” ujar Susatyo saat ditemui di kantor Bea Cukai Juanda, kepada awak media baru-baru ini.

Meski demikian, Susatyo menyebutkan bahwa kasus peredaran minuman keras ilegal ini masih bisa dibuka kembali apabila Mia bersedia memberikan keterangan secara langsung.

“Kalau ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan keterangan, ya kita bisa buka lagi dan perdalam kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, pengacara Mia Santoso menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sedang menjalani pengobatan kanker stadium lanjut di Jepang. Bahkan disertakan pula surat keterangan dari rumah sakit berbahasa Jepang, meski dokumen tersebut tidak pernah ditunjukkan secara terbuka kepada media.

“Lewat pengacaranya, ada surat rumah sakit, semuanya dalam bahasa Jepang. Waktu itu, kalau tidak salah, proses penyidikan sudah P-21. Karena tiga kali kita panggil tidak datang, kita tetapkan DPO dan cekal,” kata Susatyo.

Namun, klaim tersebut diragukan publik. Selain tidak adanya bukti fisik yang ditunjukkan, Mia diketahui masih aktif memberikan komentar ke media lokal dan mengaku melakukannya via sambungan seluler dari Jepang.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ananto Tri Sudibyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa status DPO tidak bisa dicabut secara sembarangan.

“Ada prosedur hukum yang harus dipenuhi, termasuk permohonan resmi dengan alasan dan bukti yang dapat diverifikasi. Tidak bisa begitu saja dicabut,” tegas Ananto.

Dengan berbagai keraguan yang mengemuka, publik kini menantikan langkah tegas aparat dalam memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa tebang pilih. (tim)

Berita Terbaru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

JPU Minta Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Pelanggaran SNI Wire Rope PT BPI Berlanjut…