Diikuti Ratusan Pelaku Usaha, Pemkot Surabaya Sosialisasikan Pajak Air Tanah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Sosialisasikan Pajak Air Tanah
Pemkot Surabaya Sosialisasikan Pajak Air Tanah

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya menggelar sosialisasi tentang Pajak Air Tanah (PAT), di Gedung Sawunggaling, Rabu (24/7/2024). Sebanyak 867 pelaku mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Mereka terdiri dari pelaku usaha rumahan dan industri, hingga kelembagaan.

Kepala Bidang Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Air Tanah, Bapenda Surabaya, Ekkie Noorisma A. menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini sebagai pengendalian kepada wajib pajak air tanah.

“Besaran tarif tidak ada perubahan, tapi terkait fungsi pengendalian yang kita lebih ditekankan kepada masyarakat. Karena ekosistem (penggunaan air tanah), kalau terus dipakai dapat membahayakan kota. Sehingga kami menyampaikan kembali kepada seluruh wajib pajak, ayo segera menggeser penggunaan air tanah ke air PDAM,” kata Ekkie.

Ekkie melanjutkan, fungsi pengendalian terhadap wajib pajak PAT telah diatur dalam peraturan Gubernur. Karenanya, Bapenda Surabaya kembali mensosialisasikan kepada wajib pajak bahwa terdapat pengendalian air tanah. Sebab, hal ini berkaitan dengan besaran pajak air tanah yang akan ditetapkan.

“Karena pajak sifatnya official (resmi), jadi ditetapkan dari (tingkat) kota. Takutnya nanti mereka kaget, biasanya membayar sekian kok jadi sekian, kita sampaikan hari ini. Harapannya, ketetapan pajak yang diterima oleh pelaku usaha dapat dipahami karena terdapat klasifikasi,” lanjutnya.

Dalam kegiatan sosialisasi PAT ini, Bapenda Kota Surabaya juga menggandeng Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Sebab, materi sosialisasi PAT terdiri dari berbagai aspek hukum, mulai dari pengertian PAT, kapan dilakukannya pemungutan pajak, hingga fungsi pajak itu sendiri.

“Kami selalu menggandeng teman-teman kejaksaan untuk peningkatan kepatuhan pajak. Kita tahu masih ada wajib pajak yang belum tertib dalam proses pembayaran. Sehingga, kejaksaan selaku pengacara negara, mewakili Pemkot Surabaya melakukan penagihan pajak kepada wajib pajak,” jelasnya.

Ekkie mengaku, biasanya hal itu menjadi pilihan terakhir bagi Pemkot Surabaya. Dengan demikian, jika wajib pajak tidak tertib melakukan pembayaran pajak, maka yang akan turun melakukan penagihan adalah pihak kejaksaan. “Harapannya, kepatuhan pajak semakin meningkat. Maka APBD Kota Surabaya bisa naik, manfaatnya akan kembali pada proses pembangunan Kota Surabaya,” ungkapnya.

Hal ini pun direspon baik oleh seluruh pelaku usaha. Mereka juga tak menginginkan adanya kerusakan lingkungan di Kota Surabaya akibat penggunaan air tanah. “Misalkan ditemukan (pelaku usaha) yang belum terjangkau oleh PDAM, bisa dikomunikasikan ke kami. Lalu akan kami koordinasikan dengan PDAM agar bisa difasilitasi,” tandasnya.

Sebagai diketahui, Pemkot Surabaya telah melakukan sejumlah penyesuaian terhadap besaran tarif pajak melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bidang Pajak Daerah. (irm)

Berita Terbaru

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…