Demi Upah Tinggi, Wanita ini Rela Jadi Kurir

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita kurir sabu dengan tersangka pria
Wanita kurir sabu dengan tersangka pria

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Seorang wanita di Surabaya berurusan dengan aparat penegak hukum. Petugas berseragam coklat itu membekuk AF, perempuan 33 tahun di dalam kamar kos Jalan Simo Pomahan, Sukomanunggal Kota Surabaya setelah terlibat penjualan narkotika.

Warga Jalan Tambak Pring Timur, Asemrowo Surabaya tersebut dibekuk pada Senin, 27 Desember 2021 sekira pukul 19.00 WIB, setelah terbukti menjalani bisnis haram demi imbalan tinggi yang dijajikan.

Tersangka AF ini dibekuk dalam rumah kost Simo Pomahan setelah beredar informasi jika dia adalah kurir dan info dari masyarakat tersebut didengar Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Begitu ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang terbilang lumayan banyak.

"Ditemukan 5 poket sabu dan juga timbangan elektrik serta uang tunai," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba, Jumat (7/1/2022).

Lanjutnya, dari hasil keterangan Tersangka AF bahwa dirinya mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dari RY (DPO) melalui perantara seorang pria.

Tersangka itu adalah SW (32) asal Jalan Pakis Gunung, Sawahan Kota Surabaya, yang dibekuk setelah AF diamankan.

Keduanya bertransaksi dengan cara bertemu langsung pada, Minggu 26 Desember 2021 sekira pukul 01.30 WIB didepan pagar kost Simo Pomahan.

"Saat itu, sebanyak 1 poket plastik klip isi sabu dengan berat ± 30 gram beserta plastiknya sesuai dengan perintah RY," tambah Daniel.

RY ini memberikan Pekerjaan kepada Tersangka AF, memberikan Upah tinggi dengan mengambil dan mengantar sabu kepada para Pembeli yang memesan.

"Pengakuannya, AF butuh uang untuk membayar hutang," imbuh Kasat.

Sementara, dari hasil keterangan tersangka SW, mendapatkan barang bukti berupa sabu dari RY, Sabtu 25 Desember 2021 dibawah Tugu Gapura di. Pasuruan dengan menggunakan tas kresek warna hitam sebanyak 1 poket dengan berat ± 30 gram juga dengan tujuan untuk mendapatkan Upah berupa uang.

"Keduanya kita jerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkas Daniel.

Barang bukti yang disita dari ungkap kasus ini, 5 poket Sabu dengan berat 1,16 gram, 1,14 gram, 0,88 gram, 0,54 gram dan 0,48 gram, 1 sendok besi, spidol, pisau carter, 1 timbangan elektrik, 2 pak plastik klip, kotak warna biru, 2 HP dan Uang tunai sebesar Rp. 250.000.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…