DPRD Surabaya Apresiasi Wali Kota Urai Masalah Apartemen Bale Hinggil

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Bersama Komisi C DPRD Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Bersama Komisi C DPRD Surabaya

i

SURABAYA-Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya dalam mengawal penyelesaian masalah yang terjadi di Apartemen Bale Hinggil. Permasalahan di apartemen tersebut mulai dari pemutusan akses penghuni ke fasilitas dasar termasuk lift akibat perselisihan besaran iuran pengelolaan, tunggakan pembayaran PBB, hingga belum rampungnya pertelaan sehingga penghuni sampai saat ini belum memiliki SHM rumah susun karena belum melakukan akta jual beli (AJB).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Komisi C DPRD Surabaya turun langsung ke lokasi bersama-sama untuk mengurai masalah tersebut. Tampak hadir Ketua Komisi C Eri Irawan, anggota Komisi C Sukadar dan Herlina Harsono Njoto.

“Alhamdulillah tadi bareng-bareng Komisi C menjalankan fungsi pengawasan terkait penyelesaian masalah ini. Kami mengapresiasi Pemkot Surabaya, tadi Pak Wali Kota hadir, dan ada beberapa klaster masalah yang telah diselesaikan dengan kesepakatan bersama. Kami mendukung masalah ini diurai, tentu dengan membedakan mana yang menjadi domain pemerintah daerah, dan mana yang seharusnya diselesaikan secara perdata bila ada aspek-aspek perjanjian antara pengembang dan penghuni yang tidak disepakati salah satu pihak,” ujar Eri Irawan.

Masalah pertama, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, adalah tidak boleh ada pembatasan/pemutusan akses fasilitas dasar bagi penghuni, termasuk lift yang sempat menimbulkan kegaduhan karena warga kesulitan naik ke lantai tempat unit apartemennya berada. “Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 19/2023 menyebutkan bahwa tidak boleh ada pembatasan/pemutusan fasilitas dasar. Itu menjadi salah satu poin kesepakatan bersama,” jelas Eri.

“Jadi bisa dipastikan akses lift tidak akan diputus lagi meskipun sampai saat ini masih dalam proses musyawarah terkait kenaikan iuran pengelolaan, transparansi laporan keuangan, dan berbagai aspek lain yang dipermasalahkan warga,” imbuh Eri Irawan.

Masalah kedua adalah soal tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Eri Irawan mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam membangun kepatuhan pembayaran pajak. Bahwa bila pengembang ingin melakukan skema cicilan terhadap tunggakan yang ada, itu diperbolehkan. Tapi tidak boleh menghapus pajaknya. Yang boleh dilakukan adalah komitmen mencicil yang dituangkan dalam surat pernyataan.

“Pak Wali Kota tadi sudah sangat bijaksana menyatakan bahwa Pemkot Surabaya pasti memahami tantangan-tantangan yang dihadapi dunia usaha, tetapi perlu keterbukaan dan itikad baik bersama termasuk melalui pembayaran secara mengangsur,” ujar Eri.

Adapun masalah ketiga soal pertelaan apartemen tersebut yang sampai saat ini belum tuntas, sehingga langkah berikutnya untuk penyerahan SHM rumah susun juga belum dapat terlaksana. Ini membuat para penghuni dalam ketidakpastian meskipun mereka sudah membayar lunas. Pertelaan sendiri adalah gambar/uraian yang menunjukkan batas yang jelas dari setiap satuan rumah susun, bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama dalam rumah susun tersebut.

“Kami berharap pertelaan ini segera selesai, dan tadi Pak Wali Kota juga menyampaikan Pemkot Surabaya terus mengawal dan jemput bola ke pengembang agar segera dirampungkan,” terang Eri.

Eri menerangkan, pengembang dan penghuni berkomitmen akan membahas penyelesaian terkait iuran pengelolaan, transparansi laporan keuangan, dan hal-hal lain pada musyawarah lanjutan pada 23 Desember 2024 dengan dimediasi oleh Pemkot Surabaya. “Kami berharap penyelesaian musyawarah guyub rukun khas Suroboyo-an ini menjadi pintu pembuka untuk menuntaskan semua masalah. Hak warga terpenuhi, dan di sisi lain pengembang juga lancar dalam menjalankan aktivitas usahanya. Win-win solution,” pungkas Eri. (irm)

Berita Terbaru

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

700+ Creator dan 50+ Brand Meriahkan Superstar Affiliate Revolution di Surabaya, Peluang Cuan Digital Makin Terbuka…

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…