Pengadaan Mobil Listrik, Pemkot Surabaya Datangkan 5 Unit dengan Sistem Sewa

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Datangkan 5 Unit dengan Sistem Sewa
Pemkot Surabaya Datangkan 5 Unit dengan Sistem Sewa

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan pengadaan lima unit mobil listrik, untuk digunakan sebagai kendaraan operasional kepala perangkat daerah (PD). Pengadaan mobil listrik tersebut dilakukan dengan cara sistem sewa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya, Ali Murtadlo mengatakan, lima unit mobil listrik itu nantinya akan digunakan oleh diantaranya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), hingga jajaran Asisten di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Karena DSDABM dan BPBD yang saat ini (bertugas) keliling terus, makanya kita kasih dahulu. Lainnya, nanti datang (lagi) sampai akhir desember, dan nanti januari kontrak lagi,” kata Ali, Selasa, (17/12/2024).

Ali menerangkan, harga sewa unitnya mencapai Rp 13 juta per bulan. Rencananya, pemkot akan menyewa mobil listrik tersebut dalam jangka waktu setahun ke depan.

“Kontraknya satu tahunan, desember sampai dengan desember, januari satu tahun sampai januari berikutnya. Nah, lima unit ini uji coba dahulu, kalau lima unit ini sudah cocok ya januari kita ambil lagi,” terangnya.

Ali juga menjelaskan, pemkot akan melakukan pengadaan mobil listrik sebanyak 42 unit. Puluhan unit mobil listrik tersebut, rencananya akan digunakan sebagai mobil operasional kepala PD di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Untuk camat belum, masih pakai (mobil operasional) yang lama, karena (kondisi) tahunnya masih baru,” jelas Ali.

Dirinya mengungkapkan, jenis mobil listrik yang digunakan nanti adalah minibus BYD M6. Kapasitas tempat duduknya sama seperti mobil dinas yang digunakan sebelumnya, yakni 7 kursi penumpang.

Sebelum pengadaan mobil listrik, Ali memaparkan, pemkot juga sudah menyiapkan infrastrukturnya, yakni tempat pengisian daya. Ia mengungkapkan, pemkot bekerjasama dengan PLN telah menyiapkan lima titik tempat pengisian daya mobil listrik.

“Kami juga kerjasama dengan salah satu BUMD Pemkot Surabaya. Di Balai Kota itu ada dua, di kantor pemkot ada satu, kemudian di Siola ada satu, kemudian di YKP nanti juga ada satu,” paparnya.

Ia menambahkan, pengadaan mobil listrik akan dilakukan secara bertahap, yang diawali pada awal Desember 2024. “Akhir desember nanti didatangkan lagi sisanya, dari 42 unit tersebut,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…