Kaleidoskop 2024: Pemkot Surabaya Integrasikan Layanan Kesehatan Menyeluruh

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Integrasikan Layanan Kesehatan Menyeluruh
Pemkot Surabaya Integrasikan Layanan Kesehatan Menyeluruh

i

SURABAYA-Sepanjang tahun 2024, berbagai inovasi dan terobosan di bidang kesehatan, telah diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Salah satunya adalah inovasi dalam mengimplementasikan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Pahlawan.

Pada 14 Juni 2024, Wali Kota Eri Cahyadi meresmikan 153 Puskesmas Pembantu (Pustu) ILP sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan preventif. Dengan hadirnya layanan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berharap, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk melakukan skrining kesehatan.

Ia mengatakan bahwa keberadaan Pustu dalam mengimplementasikan ILP menjadi awal perwujudan Pos Pelayanan Keluarga di tahun 2025 mendatang. Sebab, Pustu ILP tidak hanya melayani anak-anak, melainkan juga lansia. Apalagi, layanan ILP ini baru pertama di Kota Pahlawan.

Pustu beroperasional pada Senin-Sabtu. Di tiap Pustu, Pemkot Surabaya juga melengkapi dengan satu dokter umum, perawat dan bidan. Ke depan, pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk melengkapi fasilitas Pustu ILP secara bertahap.

“Sehingga bisa memetakan setiap wilayah, nantinya setiap RW bisa memiliki data penyakit yang diderita warganya. Harapannya yang datang ke Pustu ILP ini tidak hanya yang sedang sakit, tetapi warga yang ingin melakukan skrining kesehatan,” kata Wali Kota Eri.

Perwujudan ILP berikutnya, Pemkot Surabaya menyediakan layanan kesehatan di 1.177 Balai RW dengan satu tenaga kesehatan (nakes), pada 17 Juli 2024. Layanan kesehatan dengan konsep RW1 Nakes 1 (R1N1), bertujuan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan medis kepada warga Surabaya.

Layanan R1N1 ini sekaligus untuk mengurangi adanya pasien ketika berobat di Puskesmas atau Pustu. Selain itu, pemkot juga menyediakan peralatan medis ringan di Layanan R1N1, mulai dari tempat tidur pemeriksaan, alat pemeriksaan gula darah, dan sebagainya.

“Sehingga sebelum sakit (parah) ada pemeriksaan rutin di Balai RW. Kemudian nakes menyampaikan ke dokternya, diberi obat, obatnya dikirim ke Balai RW,” ujar dia.

Disediakannya layanan R1N1 adalah untuk memudahkan dan mendekatkan akses layanan kesehatan untuk warga Surabaya dengan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dasar. Seperti konsultasi kesehatan, skrining kesehatan, dan pengobatan dasar.

“Jadi per kelurahan nanti ada satu layanan primer dan dokternya. Langsung terkoneksi, pasien tidak perlu menunggu,” terangnya.

Tak berselang lama, Wali Kota Eri meresmikan layanan 1 Kelurahan 1 Ambulans untuk melayani antar-jemput pasien berobat secara gratis, pada 22 Juli 2024. Layanan 1 Kelurahan 1 Ambulans ini, berhubungan dengan layanan R1N1. Ketika membutuhkan rujukan ke Puskesmas atau rumah sakit (RS) maka bisa menggunakan layanan tersebut.

“Semakin cepat ambulans datang lengkap dengan skema pertolongan pertama yang memadai, lalu alatnya lengkap, maka semakin besar kemungkinan pasien akan selamat dan sembuh. Inilah fasilitas layanan urgensi yang semakin dekat dengan warga,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mendirikan Bengkel Sehat Mandiri (BSM) yang menjadi wadah pemberdayaan pengembangan wirausaha bagi penyandang disabilitas mental agar mandiri, pada 23 September 2024. Dengan demikian, penyandang disabilitas mental bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

BSM merupakan layanan terapi model baru bagi penyandang disabilitas mental. Yakni, menyediakan layanan pemulihan berupa terapi okupasi. Melalui BSM, penyandang disabilitas mental diharapkan bisa mandiri dan produktif, agar tidak bergantung secara ekonomi kepada keluarga.

“Setelah terapi, dalam kondisi yang sudah baik mendapatkan pelatihan yang dibantu Disperinaker. Setelah produksi, juga dibantu dipasarkan sehingga mereka memperoleh penghasilan,” pungkasnya.

Yang terbaru, Wali Kota Eri resmi mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini pada 18 Desember 2024. RSUD di wilayah Surabaya timur ini memiliki layanan unggulan bagi kesehatan ibu dan anak. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…