Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop Dibawah Jembatan Suramadu, Amankan 16 Muda-Mudi Pesta Miras

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop Dibawah Jembatan Suramadu
Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop Dibawah Jembatan Suramadu

i

SURABAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban pada warung kopi (warkop) yang berada di sepanjang jalan dibawah Jembatan Suramadu, Sabtu (28/12) malam hingga Minggu (29/12) dini hari. Kegiatan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan adanya peredaran minuman beralkohol (minhol). Selain itu, juga menerbitkan sejumlah pramusaji dan para pengunjung warkop.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 118 personel yang turut didampingi oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek, Koramil Kenjeran, serta Gartap.

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh pihaknya tersebut untuk menindaklanjuti aduan warga terkait warkop yang berada di wilayah tersebut.

“Kegiatan sweeping ini upaya kami menyikapi banyaknya pengaduan dari warga sekitar. Sasaran kami adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan, serta indikasi penjualan minhol disana” kata Mudita usai kegiatan.

Pada giat kali ini, Satpol PP Surabaya bersama tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan pada seluruh warkop yang berada di bawah Jembatan Suramadu.

“Kami periksa di seluruh bagian warung, untuk mengecek apakah mereka menjual minuman beralkohol atau tidak. Untuk pramusaji, kami lakukan operasi yustisi dengan mengecek KTP para pramusaji tersebut,” jelas Mudita.

Dari giat penertiban tersebut, petugas berhasil menjangkau sebanyak 26 orang pramusaji serta 16 orang muda-muda mudi pesta miras. Disamping itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa botol miras milik pengunjung warkop.

“Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras. Untuk miras yang dikonsumsi berjenis arak bali,” terang Mudita.

Lebih lanjut, petugas membawa pramusaji beserta muda-mudi miras tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya, guna dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

Mudita mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan tindakan tegas agar para penjual dan pembeli lebih mentaati peraturan yang berlaku.

“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kota Surabaya. Harapannya Kota Surabaya tetap aman serta kondusif,” ungkap Mudita.

Selain itu, Mudita juga mengatakan, pihaknya akan secara masif melakukan patroli rutin pada area yang telah ditertibkan tersebut.

“Penindakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, terlebih permasalahan disana berasal dari aduan warga yang merasa resah. Kedepannya akan kami lakukan sweeping secara berkala,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…