Dugaan Mafia Peradilan, Heru Herlambang Laporkan Ketua PN Surabaya ke Bawas MA

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA-Heru Herlambang Alie, terdakwa kasus ancaman kekerasan terhadap Manajer Building Apartemen One Icon Residence Surabaya melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan sejumlah oknum pegawai PN Surabaya ke Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung terkait dugaan '"Mafia Peradilan"

I Komang Aries Dharmawan selaku penasihat hukum terdakwa Heru Herlambang Alie mengatakan, laporan ke Bawas MW tersebut dilakukan lantaran ada upaya sejumlah oknum pegawai yang tidak memberikan informasi terkait kasasi yang diajukan Jaksa Kejari Surabaya pada 24 Desember 2024.

"Kami minta salinan putusan banding juga tidak diberikan. Yg lebih konyol lagi tidak ada relaas yang dikirim ke kami soal kasasi yang diajukan jaksa," ujar Komang kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (31/12/2024).

Menurut Komang, ada upaya sejumlah oknum pegawai PN Surabaya yang diduga sengaja tidak mengirimkan relaas kasasi jaksa, lantaran perkara tersebut tidak bisa diajukan kasasi karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Formal.

"Karena Jaksa Penuntut Umum Lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Pasal 45 A ayat (2) yang dengan tegas dan jelas menyatakan bahwa perkara pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau diancam pidana denda tidak bisa diajukan kasasi," ungkapnya.

Dari fakta fakta hukum yang telah disampaikan, Komang meminta agar Bawas MA segera memeriksa Ketua PN Surabaya terkait dugaan mafia peradilan yang diduga melibatkan bawahannya.

"Ketua PN juga wajib bertanggung jawab," pungkasnya

Diketahui, Pengadilan Tinggi Surabaya meringankan hukuman Heru Herlambang Alie menjadi 3 bulan penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Sebelumnya oleh Hakim PN Surabaya, Heru Herlambang dihukum pidana 9 bulan penjara dengan masa percobaan setahun.

Heru dinyatakan terbukti bersalah melakukan ancaman kekerasan terhadap Agustinus Eko Pudji Prabowo, Manajer Building Apartemen One Icon Residence Surabaya. (hfn/irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…