Dugaan Mafia Peradilan, Heru Herlambang Laporkan Ketua PN Surabaya ke Bawas MA

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA-Heru Herlambang Alie, terdakwa kasus ancaman kekerasan terhadap Manajer Building Apartemen One Icon Residence Surabaya melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan sejumlah oknum pegawai PN Surabaya ke Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung terkait dugaan '"Mafia Peradilan"

I Komang Aries Dharmawan selaku penasihat hukum terdakwa Heru Herlambang Alie mengatakan, laporan ke Bawas MW tersebut dilakukan lantaran ada upaya sejumlah oknum pegawai yang tidak memberikan informasi terkait kasasi yang diajukan Jaksa Kejari Surabaya pada 24 Desember 2024.

"Kami minta salinan putusan banding juga tidak diberikan. Yg lebih konyol lagi tidak ada relaas yang dikirim ke kami soal kasasi yang diajukan jaksa," ujar Komang kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (31/12/2024).

Menurut Komang, ada upaya sejumlah oknum pegawai PN Surabaya yang diduga sengaja tidak mengirimkan relaas kasasi jaksa, lantaran perkara tersebut tidak bisa diajukan kasasi karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Formal.

"Karena Jaksa Penuntut Umum Lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Pasal 45 A ayat (2) yang dengan tegas dan jelas menyatakan bahwa perkara pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau diancam pidana denda tidak bisa diajukan kasasi," ungkapnya.

Dari fakta fakta hukum yang telah disampaikan, Komang meminta agar Bawas MA segera memeriksa Ketua PN Surabaya terkait dugaan mafia peradilan yang diduga melibatkan bawahannya.

"Ketua PN juga wajib bertanggung jawab," pungkasnya

Diketahui, Pengadilan Tinggi Surabaya meringankan hukuman Heru Herlambang Alie menjadi 3 bulan penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Sebelumnya oleh Hakim PN Surabaya, Heru Herlambang dihukum pidana 9 bulan penjara dengan masa percobaan setahun.

Heru dinyatakan terbukti bersalah melakukan ancaman kekerasan terhadap Agustinus Eko Pudji Prabowo, Manajer Building Apartemen One Icon Residence Surabaya. (hfn/irm)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Sidak Narkoba di Terminal dan Kampung Joyoboyo Surabaya, Lima Orang Positif Sabu

Sidak Narkoba di Terminal dan Kampung Joyoboyo Surabaya, Lima Orang Positif Sabu

Kamis, 15 Okt 2026 19:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:21 WIB

Polda Jatim Gerebek Kawasan Joyoboyo, Lima Orang Terindikasi Narkoba…