Pemkot Surabaya Imbau Warga Waspada Aksi Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Eri Cahyadi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Imbau Warga Waspada Aksi Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Eri Cahyadi
Pemkot Surabaya Imbau Warga Waspada Aksi Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat, khususnya yang dilakukan melalui media daring. Salah satu modus terbaru adalah penipuan yang mengatasnamakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan menggunakan WhatsApp.

Penipu tersebut menyalahgunakan nama Wali Kota Eri Cahyadi, melalui akun WhatsApp bernomor 0812-6904-466. Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku memasang foto profil Wali Kota Eri. Modus ini serupa dengan aksi-aksi penipuan sebelumnya yang bertujuan mengecoh masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa pelaku menyebarkan pesan singkat ke sejumlah nomor dengan mengaku sebagai Wali Kota Eri Cahyadi.

“Itu adalah oknum yang mengatasnamakan Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Nomor yang mengirim pesan Whatsapp itu bukanlah nomor beliau. Maka, warga Kota Surabaya harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi penipuan apapun,” kata Fikser pada Senin (30/12/2024).

Karena itu, Fikser mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemui aksi penipuan serupa. Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian yang lebih luas.

“Jika menerima pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan jajaran Pemkot Surabaya, harap berhati-hati. Jika pesan tersebut berisi permintaan tertentu atau menawarkan hal mencurigakan, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” tegas dia.

Selain itu, Fikser juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta masyarakat umum agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mencurigakan.

"Saya berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi dari pesan-pesan mencurigakan tersebut. Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Selain imbauan kepada masyarakat, Fikser menyatakan bahwa Pemkot Surabaya juga meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait modus penipuan. Pihaknya berharap, masyarakat lebih kritis dalam menerima informasi dari sumber yang tidak jelas dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum bertindak.

"Pemerintah kota berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini terkait modus-modus penipuan yang kerap terjadi, terutama yang mencatut nama pejabat pemerintah. Ini sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan siber yang semakin marak," tandasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…