Camat Bulak Pastikan Informasi Modus Begal Senar Layang-layang di Suramadu Bukan dari Satpol PP

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Bulat Hudaya
Camat Bulat Hudaya

i

SURABAYA-Beredar di sosial media (sosmed) video dan informasi melalui pesan singkat mengenai adanya dugaan pembegalan di Jembatan Suramadu. Pada video yang beredar tersebut, terdapat narasi yang mengatasnamakan bahwa informasi tersebut berasal dari Satpol PP Kecamatan Bulak.

Video berdurasi 0.30 detik yang diunggah oleh akun Tiktok @akbar.mokonk86 itu memperlihatkan, ada beberapa orang pengendara tampak berhenti di jalur kendaraan roda dua Jembatan Suramadu. Video yang diunggah pada 17 Desember 2024 di akun tersebut, juga terdapat narasi ‘begal di suramadu hati” kawan kalau bepergian semoga selamat semua tmn ku’.

Menanggapi informasi tersebut, Camat Bulak, Hudaya mengaku, baru mengetahui adanya video dan informasi tersebut. Namun, ketika Hudaya melakukan kroscek, ternyata rekaman video dan informasi tersebut sudah beredar sejak seminggu lalu.

“Yang beredar di kami, disebutkan bahwa informasi itu dari Satpol PP Kecamatan Bulak. Tapi saya sudah konfirmasi ke teman-teman (Satpol PP), tidak ada yang menyiarkan berita itu, dan intinya tidak ada kejadian di tempat kami, dan kami juga tidak tahu yang menyebarkan video itu,” kata Hudaya, Minggu, (5/1/2025).

Menurut Hudaya, video dan informasi yang beredar itu tidak ada hubungannya. Selain itu, ia juga memastikan, bahwa video dan informasi dugaan pembegalan di Jembatan Suramadu tersebut bukan dari jajarannya di Kecamatan Bulak.

“Intinya itu (informasi) bukan dari kami, dan Suramadu itu kan bukan wilayah hukum kami, jadi tidak ada hubungannya juga. Walaupun ini (video dan informasi) ada, tapi kan bukan dari kami, artinya ya hoaks, karena saya klarifikasi lagi ke teman-teman, satu bulan lalu juga ada berita ini,” jelasnya.

Hudaya menjelaskan, informasi yang beredar melalui pesan singkat itu berupa imbauan kepada masyarakat, yang intinya bahwa pengendara dari selatan dan utara diwajibkan berhati-hati, karena pada saat malam hari ada modus baru pembegalan. Modusnya, yakni pembegal membentangkan senar layang-layang tajam setinggi pas dengan leher, sehingga membuat pengendara terjatuh dan motornya diambil.

“Kemungkinan, ada yang sengaja menyebarkan berita ini mengatasnamakan Satpol PP, saya juga sudah cek ke teman-teman tidak ada yang menyebarluaskan berita ini. Dan sepanjang hari ini tidak ada kejadian juga,” tegasnya.

Meskipun video dan pemberitaan ini tidak benar, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati ketika akan berkendara melintasi jembatan Suramadu, terutama ketika pada saat malam hari. Jika mengalami kondisi kedaruratan, ia menambahkan, sebaiknya masyarakat segera menghubungi Call Center (CC) 112 untuk penanganan lebih lanjut.

“Insyaallah kami setiap malam hari juga rutin melakukan patroli di semua wilayah kerja kami. Kalaupun ada kejadian, kami pasti akan menerima informasi itu dan segera melakukan penanganan, dan kalau ada kejadian untuk segera lapor ke CC 112,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…