Makan Bergizi Gratis di Surabaya Mulai Pekan Depan, Tahap Awal Ada 5 Sekolah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Makan Bergizi Gratis di Surabaya Mulai Pekan Depan
Makan Bergizi Gratis di Surabaya Mulai Pekan Depan

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) akan menjalankan program pemerintah pusat, Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pekan depan, pada 13 Januari 2025.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), pelaksanaan MBG akan dilakukan di lima sekolah.

Di tahap awal pelaksanaan MBG ini, lima sekolah yang ditunjuk BGN berada di Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Antara lain, PAUD (Kelompok Bermain) Yasporbi, SD Taquma, SMPN 13, SMAN 10, dan SMK PGRI 1 Surabaya.

“Badan Bergizi Nasional memilih lima sekolah, dengan total 3151 siswa. Selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap, artinya sekolah akan bertambah,” kata Yusuf, Jumat (10/1/2025).

Yusuf menerangkan, mulai dari menu hingga teknis pengiriman sampai ke sekolah, semuanya dilakukan oleh BGN. Dispendik Surabaya hanya menyiapkan sekolah.

“Semuanya ditentukan BGN, kita adalah penerima manfaat. Jadi teknis menu dan lain-lainnya yang menentukan adalah BGN,” terangnya.

Dispendik Surabaya juga telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) di sekolah, yang tidak jauh berbeda dari pelaksanaan uji coba MGB sebelumnya.

“Kesiapan lainnya, para pelajar mendapat edukasi tentang mengingatkan berdoa sebelum makan, dan bertanggung jawab pada kebersihan untuk cuci tangan, maupun kebersihan yang lainnya,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa pelaksanaan MBG tidak akan mengganggu jam belajar siswa di sekolah karena akan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.

“PAUD agak pagi karena jam masuknya pagi dan pulangnya lebih cepat. SD menyesuaikan, mungkin pukul 09.00 WIB, SMP agak siang. Dengan pola model itu mudah-mudahan nanti semua bisa tepat waktu dan terfasilitasi,” ujar dia.

Nantinya, jika para pelajar tidak mampu menghabiskan makanan tersebut, sisanya tidak perlu dibuang, cukup diletakkan di tempat semula. “Kalau misalnya tidak habis itu tetap di tempatnya, nanti dibawa Tim BGN,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…