Wali Kota Eri Ajak DPRD Surabaya Perkuat Kolaborasi Dongkrak PAD dari Pajak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak DPRD untuk memperkuat kolaborasi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Sebab, pendapatan dari pajak memiliki andil besar dalam pembangunan infrastruktur di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa pembangunan infrastruktur di Kota Pahlawan sebagian besar bersumber dari PAD. Di antaranya yakni, melalui pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain.

"Maka saya berharap, DPRD hari ini ikut membantu, PAD-nya ditingkatkan. Dengan cara apa? saya nyuwun tulung (minta tolong), DPRD dan pemkot bisa turun bersama, melakukan sidak," kata Wali Kota Eri, Jumat (10/1/2025).

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa salah satu fungsi dari legislatif adalah melakukan pengawasan. Karena itu, legislatif memiliki kewenangan melakukan sidak pengawasan pajak, baik di hotel maupun restoran.

"DPRD sifatnya pengawasan. Karena itu, DPRD berhak turun ke hotel, ke rumah makan (melakukan pengawasan)," tegas dia.

Wali Kota Eri optimistis apabila pemkot bersama DPRD turun bersama melakukan pengawasan pajak, maka upaya ini akan semakin mendongkrak PAD Surabaya.

"InsyaAllah kalau DPRD dan pemerintah kota turun bersama, maka banter (naik) PAD-nya. Jadi (kewenangan DPRD) tidak hanya memanggil, tapi bisa ngecek di lokasi-lokasi hotel, rumah makan dan tempat-tempat lainnya," imbuhnya.

Menanggapi permintaan DPRD agar Pemkot Surabaya segera melakukan lelang proyek pembangunan 2025, Wali Kota Eri menegaskan bahwa hal itu telah dilakukan. "Proyek sudah ada yang dilelang, ada yang pelaksanaan Februari," tuturnya.

Ia kembali menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya sebagian besar bersumber dari PAD. Artinya, tahapan lelang untuk rencana proyek pembangunan itu bisa dilakukan apabila anggaran juga tersedia.

"Sehingga ketika teman-teman (Pemkot Surabaya) melakukan kontrak (proyek pembangunan), maka pasti akan dipastikan dulu terkait dengan anggarannya," tandasnya.

Sebagai informasi, anggaran pendapatan daerah Kota Surabaya tahun 2025 direncanakan sebesar Rp12,137 triliun. Anggaran ini bersumber dari PAD yang direncanakan Rp8,796 triliun dan Pendapatan Transfer Rp3,340 triliun. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…