Mulai Hari Ini, Warga Kota Surabaya Bisa Lakukan Permohonan Adminduk Lewat Aplikasi KNG

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto

i

SURABAYA-Mulai hari ini dan seterusnya warga Kota Surabaya bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara online dengan lebih mudah. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) telah mengembangkan aplikasi Klampid New Generation (KNG) yang bisa diakses melalui gawai (gadget).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan pengembangan dari aplikasi KNG, sebagai komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan layanan adminduk dalam bentuk digital yang praktis dan efisien."Warga Kota Surabaya mulai hari ini, bisa mengajukan layanan adminduk secara mandiri lewat gawainya," kata Eddy dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).

Eddy Christijanto menjelaskan, aplikasi KNG dapat diakses melalui website dispendukcapil.surabaya.go.id atau melalukan scan barcode yang berada di kantor Kelurahan, Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik Siola. Rencananya, barcode aplikasi juga mulai disebar ke Balai RW agar lebih mudah diakses warga.

Lebih lanjut, Eddy menerangkan, setelah mengunduh aplikasi, warga akan diarahkan untuk membuat akun dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone (HP) dan email yang masih aktif. Lalu, akan muncul kode OTP untuk melakukan verifikasi akun.

"Untuk keamanan verifikasi pendaftaran akun juga dilakukan dengan foto selfie memegang KTP. Hal ini untuk membuktikan bahwa pendaftar adalah benar orang yang bersangkutan dan sesuai dengan NIK," kata Eddy.

Ketika akun di aplikasi KNG telah aktif, ujar Eddy Chirtijanto, masyarakat bisa melakukan 30 lebih pengajuan permohonan yang tersedia. Di antaranya, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, pindah keluar, pindah datang, pecah Kartu Keluarga (KK), cetak ulang KK, pendaftaran pendidikan, perubahan biodata, pemutakhiran gelar, pengajuan cetak KTP elektronik dan sebagainya.

"Dari proses yang diajukan, tinggal mengikuti saja petunjuk yang tertera di aplikasi sampai muncul e-surat sebagai bukti pengajuan permohonan. E-surat ini menjadi bukti sekaligus pelacakan sampai dimana proses pengajuan berjalan," jelasnya.

Eddy menyebut, adanya aplikasi KNG bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan permohonan. Sehingga, layanan adminduk bisa diakses dimanapun dan kapanpun. Terpenting masyarakat tidak perlu hadir secara langsung kelokasi dan menghindari antrean.

"Terkadang warga masih berpikir kalau layanan adminduk harus diurus ke Kelurahan ataupun Siola. Dengan aplikasi ini, layanan adminduk bisa dilakukan dengan gadget atau komputer masing-masing. Misalnya, warga yang berdagang bisa mengurus adminduk sambil tetap beraktivitas, begitupun dengan profesi lainnya," jelasnya.

Ia berharap bahwa layanan digital adminduk yang hanya bisa diakses secara privat itu, dapat menghilangkan praktek percaloan yang kerap terjadi. Eddy juga menghimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya apabila ada tawaran mengurus adminduk secara cepat dan berbayar.

"Pelayanan kami sudah bisa diselesikan dalam satu hari, jadi kalau ada biro atau siapapun menawarkan layanan serupa jangan percaya. Harapannya gawai yang dimiliki masyarakat tidak hanya untuk medsos tapi bisa digunakan untuk akses pelayanan. Ini juga sebagai langkah menuju Smartcity yang ramah pelayanan digital," harapnya.

Terakhir, terkait layanan secara offline, Eddy mengatakan bahwa layanan tersebut masih tersedia untuk memfasilitasi mereka yang tidak memiliki alat elektronik atau memiliki keterbatasan secara fisik untuk datang ke kantor Dispendukcapil.

"Layanan offline masih ada untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan perekaman KTP-el di Siola, pelayanan jemput bola untuk orang-orang yang memiliki keterbatasan juga masih dijalankan. Kedepan target kami 90 persen sudah bisa mandiri dalam melakukan permohonan layanan adminduk," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…