Muncul Penipuan Aktivasi IKD Lewat Whatsapp, Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspada

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sip Kota Surabaya Eddy Christijanto
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sip Kota Surabaya Eddy Christijanto

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan dengan memanfaatkan kecangihan teknologi. Salah satu modus yang kini marak terjadi adalah penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Para penipu seringkali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat pada layanan digital resmi pemerintah untuk mengantikan KTP digital itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya menerima beberapa laporan masyarakat terkait modus penipuan aktivasi IKD.

"Jadi saya sampaikan kepada warga bahwa aktivasi IKD di Surabaya hanya bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik Siola, kantor kelurahan dan kecamatan," ujar Eddy Christijanto, Rabu (22/1/2025).

Eddy Christijanto menjelaskan, modus penipuan yang kerap dilakukan adalah menawarkan verifikasi data melalui telepon maupun pesan WhatsApp (WA). Padahal aktivasi IKD hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor pelayanan.

"Kalau ada telepon menawarkan aktivasi IKD lewat handphone itu penipuan. Aktivasi hanya bisa dilakukan dengan datang secara langsung, sebab waktu yang diberikan sekitar satu hingga lima detik untuk memindai barcode di SIAK Dukcapil pusat," ujarnya.

Setelah menelpon, ujar Eddy, penipu akan meminta korban untuk memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau kode OTP (One Time Password) dengan alasan verifikasi data. Hati - hati data tersebut bisa disalahgunakan untuk kejahatan.

"Penipu mengarahkan untuk masuk di aplikasi buatan sendiri, disitu biasanya ada tulisan APK yang bisa berpengaruh terhadap M-banking atau data penting lainnya yang tersimpan di handphone," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada aparat penegak hukum, apabila menemui aksi penipuan serupa. Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian yang lebih luas.

"Harap berhati-hati, apalagi ada modus yang menawarkan hal mencurigakan. Terpenting jangan memberikan identitas pribadi kepada orang tidak dikenal," tandasnya.

Cara Aktivasi IKD.

Untuk mengingat masyarakat, Eddy menjelaskan kembali cara mengaktivasi IKD di Kota Pahlawan. Warga yang ingin mengaktivasi KTP digital bisa datang ke Mal Pelayanan Publik Siola, kantor kelurahan dan kecamatan setempat.

"Warga cukup datang ke kantor pelayanan dengan membawa handphone masing-masing, nantinya petugas akan langsung mendampingi melakukan aktivasi. Proses sangat cepat hanya sekitar lima menit," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…