Semarakan Tahun Baru Imlek, Pemkot Surabaya Bersama Pedagang Gelar Kya-Kya Chunjie Fest 2025

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Bersama Pedagang Gelar Kya-Kya Chunjie Fest 2025
Pemkot Surabaya Bersama Pedagang Gelar Kya-Kya Chunjie Fest 2025

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan para pedagang kuliner Kya-Kya menggelar acara 'Kya-Kya Chunjie Fest 2025' pada tanggal 1-2 Februari bertempat di sepanjang Jalan Kembang Jepun, Surabaya. Acara tersebut ditujukan untuk menyemarakan dan memperingati Tahun Baru Imlek 2576.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, dalam nuansa Imlek kali ini pihaknya menghadirkan perayaaan yang bisa dinikmati seluruh warga Surabaya. Selain, bazar makanan berbagai hiburan khas Imlek juga turut dihadirkan.

"Mulai dari Barongsai, Leang Leong, Wayang Potehi, Musik Kecapi, Music, penampilan disk jockey (DJ) hingga Fun Games akan ditampilkan secara bergantian selama dua hari," ujar Hidayat, Jumat (31/1/2025).

Acara yang dimulai pada pukul 18.00 WIB, ujar Hidayat, didukung oleh kelompok masyarakat Tionghoa yang tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan. "Seperti penampilan Wayang Potehi yang didukung oleh masyarakat sekitar dan beberapa hiburan lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, berlangsung acara tersebut juga didukung oleh swadaya pedagang kuliner Kya-Kya Kembang Jepun. Mereka ingin menghadirkan nuansa pecinan dalam perayaan Imlek 2025, sekaligus memberikan pengalaman berbeda bagi para pengunjung Kya-Kya.

"Acara ini juga merupakan inisiatif dari para pedagang. Karena itu, kami mendukung penuh dengan menyediakan MC hingga sarana dan prasarana yang diperlukan selama acara berlangsung," terangnya.

Selain untuk merayakan Imlek, Hidayat menambahkan bahwa kegiatan dilakukan juga sebagai upaya menjaga, merawat dan mengembangkan kawasan wisata Kota Lama khususnya wilayah Pecinan, Kya-Kya.

"Acara ini bertujuan untuk meramaikan Kya-Kya dalam nuansa Imlek, serta meningkatkan daya tarik wisata sebagai langkah konservasi kawasan Kota Lama," tambahnya.

Tak ketinggalan, Hidayat mengajak seluruh masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya untuk ikut memeriahkan 'Kya-Kya Chunjie Fest 2025'. Para orang tua yang datang diimbau untuk mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya. Selanjutnya, para pengunjung juga diimbau untuk menjaga barang bawaanya masing-masing, serta menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.

"Silahkan hadir untuk memeriahkan 'Kya-Kya Chunjie Fest 2025'. Ayo datang dan ramaikan Kota Lama Surabaya karena itu tempat bersejarah dari abad ke-18," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…