Pemkot Surabaya Buka Lelang 74 Unit Kendaraan, Tahap Pertama di Tahun 2025

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Pemkot Surabaya Buka Lelang 74 Unit Kendaraan
Pemkot Surabaya Buka Lelang 74 Unit Kendaraan

i

SURABAYA-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali melakukan lelang kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot). Lelang kendaraan tahap pertama di tahun 2025 ini, sudah dibuka mulai dari tanggal 5 hingga 12 Februari setiap pukul 09.00 dan 10.00 WIB.

Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, ada sebanyak 74 unit kendaraan, terdiri dari 67 unit roda dua dan 7 unit roda empat dilelang dalam tahap tersebut. "Penawaran untuk lelang kendaraan tahap pertama di tahun 2025 ini, sudah dibuka mulai tanggal 5 Februari lalu dan akan berakhir pada tanggal 12 Februari," kata Wiwiek, Jumat (7/2/2025).

Wiwiek menjelaskan, proses lelang untuk 74 unit kendaraan eks operasional itu, dibuka untuk masyarakat umum. Adapun beberapa tipe kendaraan yang dilelang, antara lain untuk roda dua adalah Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki ts, Honda Win dan Honda Vario.

"Kalau untuk roda empatnya eks operasional ambulan dengan tipe mobil Panther dan Panther Turbo," imbuhnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, Wiwiek menyampaikan, dapat melakukan pendaftaran melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Selain itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD yang beralamat di Jalan Dupak Rukun Nomor 104, Surabaya.

"Masyarakat yang berminat bisa mendaftar melalui online dengan syarat memiliki email, identitas KTP, NPWP, buku tabungan atau rekening bank (ini untuk pendaftaran akun di web KPKNL)," terangnya.

Wiwiek mengungkapkan, lelang eks kendaraan operasional kali ini, dibuka mulai harga Rp 500.000 hingga Rp 2.850.000 untuk kendaraan roda dua. Lalu, untuk kendaraan roda empat dimulai dengan harga Rp. 24.240.000 sampai Rp 63.030.000. Masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang sebagai tanda keseriusan.

"Nilai jaminannya berbeda-beda menyesuaikan limit dari barang yang diminati. Pengumuman mengenai jaminan bisa dilihat melalui portal.lelang.go.id," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, BKAD Kota Surabaya telah melakukan tiga tahap lelang kendaraan eks operasional sepanjang tahun 2024. (irm)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…