Menko Pangan Zulhas Apresiasi Urban Farming di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA-Menteri Koordinator (Menko) Pangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Tani (Poktan) Kosagrha Lestari di Medayu Selatan V No 15, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, pada Senin (10/2/2025).

Tiba sekitar pukul 08.30 WIB, kehadiran Menko Zulhas disambut langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugiharti, beserta anggota Poktan Kosagrha Lestari.

Dalam kunjungannya ini, Menko Zulhas memberikan apresiasi terhadap konsep urban farming yang diterapkan di Kota Surabaya. Salah satunya yang diterapkan oleh Poktan Kosagrha Lestari dengan memanfaatkan fasilitas umum (Fasum) untuk lahan pertanian.

“Jadi memang menjadi lurah, menjadi camat syaratnya cinta sama warga. Kalau cinta sama warga, terus ketemu, biasanya melahirkan hal-hal yang kreatif. Contohnya warga RW IV ini punya lahan Fasum tapi dibikin produktif, dibikin tanaman sayuran, cabai, terong, pengembangan ikan, ada ayam petelur. Ini luar biasa,” ujar Menko Zulhas.

Menurut Menko Zulhas, jika budaya menanam seperti yang dilakukan Poktan Kosagrha Lestari menyebar ke seluruh wilayah Indonesia, maka kemandirian pangan nasional dapat segera terwujud. “Di sini lahannya ada 900 meter persegi. Dengan menanam begini, maka sayuran cukup, ikan cukup, cabai tidak ada masalah, telur ada, ikan ada. Sekali lagi, kalau gerakan ini terus menyebar ke seluruh Indonesia, akan sangat membantu rakyat kita dan membantu diri kita sendiri. Saya apresiasi, terima kasih,” jelas dia.

Di tempat yang sama, Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa kunjungan Menko Pangan bertujuan untuk melihat langsung praktik urban farming di Kota Pahlawan yang berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga pangan.

“Beliau (Menko Pangan) berkunjung ingin melihat dari informasi, katanya di Surabaya ini bagaimana menggerakkan masyarakat kelompok tani urban farming yang cukup memiliki kontribusi terutama di dalam memilih jenis tanaman yang mempengaruhi inflasi. Seperti tadi yang disebutkan beliau, cabai. Jadi kalau cabai bisa kita budidayakan, tidak akan mempengaruhi harga di pasar,” kata Antiek.

Selain itu, Antiek menuturkan bahwa apabila konsep urban farming seperti yang diterapkan Kosagrha Lestari bisa berkembang di banyak tempat, maka ketersediaan pangan di Indonesia akan semakin terjamin.

“Karena seperti di sini ada sayuran, ada ayam, ada telur, ada ikan. Jadi beliau (Menko Pangan) mengapresiasi kalau ini bisa dikembangkan di banyak tempat, tentunya ini bisa menjadi contoh baik di tingkat nasional,” jelas Antiek.

Antiek menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 130 kelompok tani urban farming di Kota Surabaya. Selain itu, terdapat pula 35 kelompok tani konvensional yang fokus pada tanaman pangan. "Kalau petani konvensional biasanya lebih banyak ke tanaman pangan, seperti menanam padi dan jagung," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Poktan Kosagrha Lestari RW 4 Medokan Ayu Surabaya, Pridha Nashari Rakhmatika, mengaku bangga dan termotivasi atas kunjungan Menko Pangan ke lokasi mereka. “Sebagai kelompok tani, kami merasa dengan kehadiran Menko Pangan, merasa termotivasi, tersupport," kata Pridha.

Pridha mengungkapkan bahwa awalnya Poktan Kosagrha Lestari ingin mengembangkan lahan Fasum menjadi lebih bermanfaat untuk warga sekitar. Lahan yang sebelumnya banjir pun kini disulap menjadi tempat budidaya berbagai jenis tanaman sayuran. "Jadi kami awalnya memulai dengan menanam sayur melalui botol plastik. Sekarang sudah ada berbagai tanaman, seperti lobak putih dan melon,” jelas Pridha.

Ia juga menjelaskan bahwa Poktan Kosagrha Lestari memiliki struktur organisasi yang terbagi ke dalam tiga bidang. Yakni bidang usaha, bidang pertanian, dan bidang peternakan. “Usahanya banyak sekali, selain kita jual fresh produk pertanian, kita juga jual produk olahan,” bebernya.

Saat ini, Pridha menyebut, Poktan Kosagrha Lestari tengah mengembangkan lahan di bagian belakang. Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk menanam sawi. “Harapannya nanti bisa mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mungkin sebagai salah satu supplier,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…