Cegah Potensi Penyalahgunaan, Wali Kota Eri Perketat Pengawasan Panti Asuhan di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengecek izin seluruh panti asuhan di Kota Pahlawan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas operasional panti asuhan serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai respons atas kasus dugaan asusila yang dilakukan pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan di Surabaya beberapa waktu lalu. Pemilik diketahui tidak memiliki izin resmi untuk mendirikan panti asuhan tersebut.

"Oleh karena itu, kita minta kepada DPRD untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait panti asuhan. Sudah saya koordinasikan dengan anggota Komisi D DPRD semoga Perda segera terealisasi," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (14/2/2025).

Wali Kota Eri menuturkan, banyak panti asuhan di Surabaya yang tidak hanya menampung anak-anak dari Kota Pahlawan, tetapi juga dari luar daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap tujuan pendirian panti, terutama jika hanya untuk memperoleh bantuan sosial.

"Panti asuhan ini semakin banyak, semakin menjamur dan ternyata (anak-anak) yang ada di panti asuhan bukan orang Surabaya. Jadi dia bawa orang dari luar luar, terus membentuk panti asuhan (di Surabaya) agar mendapatkan bantuan," ujar dia.

Sebagai langkah konkret, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Dinsos Surabaya telah melakukan pengecekan terhadap seluruh panti asuhan sambil menunggu Perda. "Insyaallah dengan Perda itu maka kita bisa membatasi. Sehingga kalau mau mendirikan panti asuhan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," jelas dia.

Menurut dia, Perda ini akan menjadi dasar hukum yang jelas dalam proses pendirian panti asuhan di Surabaya. Termasuk pula dalam menangani panti asuhan yang berpotensi melakukan penyalahgunaan.

“Sudah saya usulkan apakah Perda ini akan menjadi inisiatif DPRD atau dari Pemkot Surabaya. Dengan Perda itu, sehingga kita ingin memastikan tidak ada panti asuhan yang beroperasi secara ilegal atau menyalahgunakan keberadaannya,” terangnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Surabaya, Anna Fajriatin, untuk memberikan laporan terkait jumlah panti asuhan yang terindikasi menyalahgunakan izin operasionalnya.

“Kami akan mengecek siapa saja yang berada di dalam panti asuhan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, bisa ditutup sementara atau menunggu Perda disahkan,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…