Dua Taman di Surabaya Resmi Bersertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Taman di Kota Surabaya Bersertifikat SNI
Dua Taman di Kota Surabaya Bersertifikat SNI

i

SURABAYA-Taman Flora dan Taman Cahaya Kota Surabaya resmi bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169 : 2023 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Hal tersebut, sebagai bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk terus mengembangkan berbagai fasilitas dan lingkungan ramah anak.

Penetapan ini berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi untuk kedua taman tersebut kepada Pemkot Surabaya dalam hal Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan bahwa dua taman yang mendapatkan sertifikat SNI itu merupakan yang pertama di Indonesia.

"Kota Surabaya termasuk yang pertama kali mendapatkan SNI untuk RBRA se-Indonesia. Awalnya kami mengajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu dari sana disarankan untuk mendaftarkan SNI," ujar Myrna, Senin (17/2/2025).

Myrna menjelaskan, pelaksanaan penilaian dilakukan sejak Oktober 2024 dengan terlebih dahulu menyelesaikan tahapan administrasi hingga peninjauan lapangan. Dalam hal ini, DLH melakukan berbagai upaya untuk memenuhi standart SNI taman RBRA.

Adapun kriteria penilaian, di antaranya aspek kenyamanan, keamanan, ruang bermain hingga aspek managemen yang sedang dijalankan. Serta, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat.

"Jadi tidak ada sudut tajam pada tempat bermain, tidak boleh ada fasilitas berkarat, area bermain juga harus menggunakan rumput sintesis dan tidak boleh berpasir. Hal lain yang menjadi nilai lebih bagi dua taman tersebut adalah memiliki permainan tradisional," paparnya.

Ia menerangkan, sertifikat SNI RBRA menegaskan bahwa tempat atau ruang bermain di Kota Surabaya dirancang untuk mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman dan terlindungi dari bahaya.

"Dengan sertifikat ini menegaskan bahwa taman bisa diakses oleh anak-anak dan dianggap tidak berbahaya. Karena sudah aman, apapun fasilitasnya seperti plaza, ruang bermain maupun lapanganya sudah menyesuaikan standar kenyaman dan keamanan dari lembaga sertifikasi," jelasnya.

Sertifikat SNI yang diterima Kota Surabaya kali ini, semakin menegaskan posisi sebagai Kota Layak Anak. Sebelumnya, dua taman diatas juga sudah ditetapkan sebagai RBRA tersandar oleh Kemen PPPA.

"Jadi kalau berbicara taman yang dianggap fasilitas diperuntukan untuk anak harus ada pengakuan dan penilaian. Dengan ini Kota Surabaya masuk Kota Layak Anak di fasilitasnya, termasuk taman bermain. Maka dari itu, sertifikat adalah pengakuan apa yang disebut ramah anak, sudah ada kriteria bakunya," ungkap Myrna.

Myrna menambahkan, ke depan pihaknya menargerkan pada setiap tahunya ada penambahan taman yang mendapatkan sertifikasi SNI dan memenuhi kriteria. Sehingga, akan semakin banyak fasilitas di Kota Pahlawan yang ramah anak.

"Ini menjadi nilai lebih bagi kami dengan meningkatkan fasilitas lainnya. Standar yang diterapkan akan menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. Harapannya semakin banyak fasilitas lain memiliki standar tersebut," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…