Normalisasi Sungai Kalianak Tahap Pertama Dimulai Pekan Depan, Pemkot Surabaya Bantu Evakuasi Barang Warga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Sosialisasi dengan Warga Kalianak
Pemkot Surabaya Sosialisasi dengan Warga Kalianak

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mulai melakukan normalisasi Sungai Kalianak, pada Senin (24/2/2025). Normalisasi tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Asemrowo, serta Kecamatan Krembangan saat musim hujan tiba.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, sebelum melakukan normalisasi, Pemkot Surabaya telah menuntaskan penandaan batas ruang Sungai Kalianak. Pemberian tanda ini dilakukan sebelum tahap normalisasi sungai dilaksanakan.

Sebab, lebar Sungai Kalianak kini tidak lagi seperti sebelumnya. Kini kondisinya menyempit akibat bangunan yang berdiri di atasnya. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berencana menertibkan bangunan tersebut untuk mengurangi risiko banjir.

“Hari ini kita melakukan penandaan pada bangunan yang akan terkena normalisasi ruang Sungai Kalianak. Kita mulai dari Kecamatan Morokrembangan RT 2, RT 3 serta RT 4, Alhamdulillah sudah kami selesaikan hari ini,” kata Irna, Jumat (21/2/2025).

Dalam prosesnya, penentuan posisi dan koordinat titik lokasi dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, menggunakan alat GPS Geodetic. Serta dilanjutkan pemberian tanda silang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

“Penandaan ini, kami turut berkoordinasi dengan rekan-rekan DPRKPP dan DSDABM. Selain ini kami juga turut didampingi oleh perangkat wilayah dari kecamatan Krembangan dan kelurahan Morokrembangan,” lanjutnya.

Irna menjelaskan, normalisasi Sungai Kalianak tersebut akan dimulai dengan tahap awal dengan pengerjaan di 600 meter pertama.

“Alat berat sudah masuk di titik nol Sungai Kalianak, kami mulai di 600 meter pertama, yang mana estimasi pengerjaannya dikerjakan selama tiga bulan. Dari 600 meter itu terbagi lagi menjadi tiga tahap, yaitu tiap 200 meter akan kami kerjakan dalam waktu satu bulan,” jelasnya.

Dari hasil penandaan bangunan tersebut, Irna mengatakan, puluhan bangunan rumah milik warga yang terkena normalisasi, telah diberi penanda. Penanda tersebut dilakukan dengan memberi tanda silang dengan cat berwarna merah.

“Hari ini sudah 87 rumah yang kami beri tanda, selanjutnya akan kami lanjutkan lagi di tiga RT yang belum kami beri penanda yakni di RT 5, RT 6, serta RT 7,” ujar dia.

Setelah dilakukan pemberian tanda pada bangunan-bangunan tersebut, Irna mengimbau kepada masyarakat untuk segera memindahkan barang-barang milik masyarakat yang semula berada pada bangunan yang bakal ditertibkan tersebut.

“Pemerintah Kota siap membantu warga untuk mengevakuasi barang-barang milik warga, mungkin membutuhkan bantuan untuk memindahkan atau membongkar barang-barang yang masih dibutuhkan, kami siap membantu,” terangnya.

Dengan adanya program normalisasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Irna berharap warga di wilayah tersebut turut mendukung rencana normalisasi ruang Sungai Kalianak.

“Semoga satu bulan ini, dengan dukungan warga, serta atas dasar kesadaran warga yang memang menempati ruang sungai, dapat mendukung program normalisasi ini. Sehingga seluruh proses normalisasi dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…