Bakesbangpol Surabaya Terima Apresiasi dari Densus 88 Antiteror

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Apresiasi dari Densus 88 AT Polri
Apresiasi dari Densus 88 AT Polri

i

SURABAYA-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menerima apresiasi dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri. Apresiasi atau penghargaan ini diberikan atas kontribusi dalam Program Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di wilayah Satgaswil Jawa Timur.

Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan bahwa salah satu tugas utama instansinya adalah melakukan pencegahan terhadap paham radikalisme. Dalam menjalankan tugas ini, pihaknya berkolaborasi dengan Densus 88 AT dengan melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami melakukan sosialisasi kepada warga di tingkat kecamatan terkait bahaya radikalisme. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman kepada mahasiswa di berbagai perguruan tinggi dengan menghadirkan eks narapidana terorisme (napiter) sebagai salah narasumber,” ujar Maria Theresia Ekawati Rahayu, Jumat (21/2/2025).

Selain melakukan sosialisasi, Bakesbangpol juga memberikan perhatian khusus kepada eks napiter dalam bentuk bantuan pemberdayaan ekonomi dan pendidikan. Salah satunya adalah koordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak eks napiter berprestasi.

“Kami juga mengupayakan bantuan permodalan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk eks napiter yang ingin mengembangkan usahanya," ungkap Yayuk, sapaan lekatnya.

Bahkan, Yayuk menyebutkan jika ada eks napiter yang mengalami kendala kesehatan, pihaknya juga membantu koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk di antaranya dengan BPJS dan Dinas Kesehatan (Dinkes). "Kami bantu koordinasi untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan kesehatan yang layak,” tuturnya.

Ia mencontohkan salah satu kasus dimana seorang eks napiter mengalami sakit dan tidak bisa mendatangi fasilitas kesehatan. Dalam kondisi ini, Bakesbangpol berkoordinasi dengan Dinkes Surabaya dan puskesmas setempat untuk memberikan layanan kesehatan langsung ke rumahnya.

“Memang waktu itu Densus 88 meminta agar pengobatan dilakukan secara berkala di rumah agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami pun mengakomodasi permintaan ini dengan menjalin komunikasi dengan dinas terkait,” ungkapnya.

Menurut dia, program pembinaan eks napiter di Surabaya sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Namun, sejak ia menjabat Kepala Bakesbangpol Surabaya pada 2022, intensitas program ini semakin meningkat.

"Pemerintah pusat di tahun 2022 juga beri perhatian intens kepada eks napiter, mereka diikutkan dalam setiap upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus di pemerintah daerah (Pemda) setempat," katanya.

Saat ini, Yayuk menjelaskan bahwa terdapat sekitar 23 eks napiter yang tinggal di Surabaya. Bakesbangpol Surabaya terus berupaya memberikan pendampingan agar mereka tidak kembali terpapar paham radikal.

"Kami juga mengupayakan pemberian bantuan sosial kepada eks napiter, seperti bantuan sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan,” ujarnya.

Selain melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan, Bakesbangpol Surabaya juga menggandeng perguruan tinggi dalam upaya pencegahan radikalisme. Sejak tahun 2022, sosialisasi pencegahan radikalisme semakin intens dilakukan bersama Densus 88 AT dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Beberapa kampus yang menjadi lokasi kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme di antaranya adalah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Muhammadiyah, Universitas 17 Agustus, dan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.

Namun demikian, Yayuk menyampaikan bahwa pencegahan radikalisme tidak bisa dilakukan hanya oleh satu instansi saja. Oleh karena itu, Bakesbangpol turut berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BNPT dan Densus 88 AT. "Jadi kita juga gandeng Densus 88 dan BNPT," imbuhnya.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, Yayuk mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama dari media sosial. Menurutnya, paham radikal tidak hanya disebarkan melalui ajakan langsung, tetapi juga melalui bacaan dan konten digital yang dapat mempengaruhi pola pikir seseorang.

“Kami berharap masyarakat benar-benar bisa menyaring ketika mendapat informasi dari media sosial, atau media-media yang lain. Dan benar-benar bisa terbuka dengan pergaulan sehingga wawasannya itu semakin luas," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…