Dinkopdag Surabaya Imbau UMKM Waspadai Modus Penipuan Pesanan Fiktif

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinkopdag Surabaya Dewi Soeriyawati
Kepala Dinkopdag Surabaya Dewi Soeriyawati

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan. Salah satunya adalah kasus penipuan yang menimpa belasan pelaku UMKM di Kecamatan Benowo Surabaya beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati mengimbau pelaku UMKM agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pesanan maupun program pinjaman modal.

"Memang untuk meminimalkan penipuan saya harap pelaku UMKM bisa langsung konfirmasi dengan Dinkopdag Surabaya," ujar Dewi Soeriyawati, Senin (24/2/2025).

Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menangani percobaan penipuan modus pesanan fiktif yang menimpa UMKM. Saat itu, pelaku UMKM mengaku menerima pesanan sebanyak 500 unit sepatu untuk kebutuhan hotel.

"Namun sebelum memproses pesanan tersebut, pelaku UMKM sempat mengkonfirmasi ke kami, dan setelah kami lakukan pengecekan ke pihak hotel, ternyata nama pemesan tersebut tidak ada," ungkap Dewi.

Maka dari itu, Dewi kembali menegaskan kepada para pelaku UMKM untuk mewaspadai segala bentuk modus penipuan. Ia pun meminta para pelaku UMKM untuk melakukan konfirmasi atau verifikasi terlebih dahulu.

"Mohon berhati-hati terhadap segala jenis penipuan berkedok pinjaman UMKM. Jika ada informasi yang meragukan, silakan menghubungi hotline Dinkopdag di nomor WhatsApp 0812-2666-1900 atau akun Instagram resmi @dinkopdag_surabaya," pesan dia.

Terkait kasus penipuan yang menimpa belasan UMKM di Benowo, Dewi menyampaikan bahwa pihaknya telah memfasilitasi korban untuk melakukan pemulihan nama di BI checking melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kalau ada UMKM mengalami kasus serupa di wilayah lain, bisa disampaikan ke Dinkopdag biar kita fasilitasi untuk recovery BI checking ke OJK," kata dia.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari kepolisian kasus penipuan yang menimpa belasan UMKM di Benowo telah memasuki babak baru. Dimana terduga pelaku berinisial BAR, saat ini dalam pencarian oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya. "Informasi dari kepolisian, terduga pelaku buron, melarikan diri dan masih dicari oleh jajaran Reskrim," jelas Dewi.

Dewi kembali menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan usaha, terutama di tengah maraknya modus penipuan.

"Kami berharap para pelaku UMKM selalu melakukan konfirmasi ke Dinkopdag sebelum menerima tawaran pinjaman maupun pesanan dalam jumlah besar. Ini penting agar mereka tidak menjadi korban penipuan," jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa Dinkopdag Surabaya akan terus mendukung pemulihan para korban. Termasuk membantu permodalan mereka agar dapat kembali menjalankan usahanya. "Untuk penyelesaian UMKM yang menjadi korban ini kami bantu permodalan mereka, karena untuk pemulihan BI checking juga butuh proses," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…