ASN Bisa Bekerja di Mana Saja, Pengamat: Wali Kota Eri Cahyadi Terapkan Model Kerja Fleksibel Berbasis Teknologi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ASN Bisa Bekerja di Mana Saja,
ASN Bisa Bekerja di Mana Saja,

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tiada hentinya melakukan terobosan. Terbaru, ia telah mengizinkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA).

Menurutnya, jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan pemkot bisa menyelesaikan tugasnya cukup menggunakan aplikasi. Bahkan, sebelum ada istilah WFA, Wali Kota Eri sudah menerapkan hal itu kepada camat dan lurah agar ngantor di Balai RW. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus ke kantor kecamatan atau kelurahan.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sosiolog dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Andri Arianto menerangkan, peristilahan ‘bekerja’ dalam konteks mobilitas global adalah mengembangkan dan membantu bisnis dengan menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat.

“Sejak Pandemi COVID-19 mengguncang konsep tersebut dengan mengganggu cara kita bekerja dan apa yang kita anggap sebagai tempat yang tepat. Pandemi telah menantang dan mengubah hubungan pegawai atau karyawan dengan pekerjaan. Kegiatan yang seharusnya dilakukan di luar rumah, terpaksa dilakukan dari dalam rumah, penerapan work from home (WFH) mulai diberlakukan,” terang Andri Arianto, Selasa (25/2/2025).

Kemudian pandemi berangsur mereda, peristilahan WFH semakin berkembang dan memunculkan peristilahan baru, yaitu WFA atau work from anywhere. “WFA ini merujuk suatu pola model kerja, di mana pegawai atau karyawan yang tidak terikat pada satu lokasi fisik tertentu (sebuah ruang kantor). Bekerja bisa dari mana saja, baik dari rumah atau bisa di ruang kerja bersama (co-working space). Bahkan di tempat lain, di luar kantor seperti café dan ruang publik umum,” ujar dia.

Konsep WFA berkaitan dengan pengaturan kerja yang fleksibel atau flexible working arrangements, dan juga sistem kerja jarak jauh (remote working). Dimana sebagian pegawai atau karyawan, bekerja di kantor dan sebagian lagi bekerja dari lokasi yang mereka pilih.

“Wali Kota Surabaya telah menyambut baik pelaksanaan WFA ini di Pemkot Surabaya dan telah menjalankannya di tahun 2024 lalu. Hal ini menunjukan gaya kepemimpinan masa depan yang mencerminkan pandangan tentang bagaimana model kerja yang fleksibel dan berbasis teknologi dapat mengubah cara kita bekerja dan memimpin di masa depan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia menilai Wali Kota Eri sebagai pemimpin yang berbasis kepercayaan dan otonomi, mempercayai karyawan untuk mengelola waktu dan pekerjaan mereka sendiri yang fokus pada hasil dan produktivitas. Bukan hanya pada jam kerja atau lokasi fisik, dan meninggalkan cara-cara lama yang hanya bergantung pada pengawasan langsung.

“Catatan adanya WFA ke depan, memastikan terjadinya pengurangan biaya operasional, evaluasi kinerja pegawai berbasis efisiensi dan produktifitas, dan dapat mempercepat pencapaian SDG (Sustainable Development Goals), serta dalam hal menciptakan Kota Surabaya yang lebih inklusif, humanis, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…