Pembongkaran Bangunan Program Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Dilakukan Seusai Lebaran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Dilakukan Seusai Lebaran
Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Dilakukan Seusai Lebaran

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menuntaskan pemberian tanda terhadap bangunan yang menjadi penyebab menyempitnya Sungai Kalianak. Kali ini, sebanyak 107 bangunan milik warga telah diberi tanda untuk ditertibkan sebelum tahap normalisasi Sungai Kalianak.

Dalam pelaksanaannya, pemberian tanda ini melibatkan Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, proses penandaan ini dilakukan sebelum tahap normalisasi sungai dilakukan.

“Sebelumnya, pemberian tanda sudah kami lakukan di Kecamatan Morokrembangan, sekarang kami lanjutkan pemberian tanda di Kecamatan Asemorowo tepatnya pada RT 3 dan RT 4,” kata Irna, Kamis (27/6/2025).

Setelah pemberian tanda, Satpol PP Surabaya bersama personel gabungan, mulai melakukan pembersihan di sekitar Sungai Kalianak. Pembersihan ini akan dilakukan di dua sisi. Sisi pertama di area sungai, menggunakan alat berat milik DSDABM Surabaya. Sedangkan, area perkampungan warga akan dikerjakan secara manual oleh para satgas.

“Kita mulai kerjakan pembersihan, kami harap warga dapat ikut serta dalam giat pembersihan. Lokasi (perkampungan) sulit dijangkau alat berat, ada tim satgas secara manual membersihkan kayu-kayu, serta lapak-lapak yang sudah tidak berfungsi,” sebutnya.

Tahap selanjutnya, Pemkot Surabaya akan memberikan surat peringatan kepada warga yang bangunan menutupi atau mempersempit Sungai Kalianak. Nantinya, proses pembongkaran bangunan akan dilakukan seusai Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 mendatang.

“Untuk bangunan non permanen, kita mulai dengan kerja bakti, karena disana banyak terdapat bangunan non permanen seperti kayu-kayu. Untuk bangunan permanen, pengerjaannya kita mulai setelah hari raya,” jelasnya.

Irna berharap, setelah pemberian tanda pada bangunan yang akan ditertibkan, warga bisa mulai mengemasi barang-barangnya secara bertahap. Apabila membutuhkan bantuan, Pemkot Surabaya akan membantu mengemasi barang milik warga.

“Mungkin ada material-material yang masih bisa digunakan, bisa mereka selamatkan. Kalau ada warga yang ingin membongkar bangunannya sendiri, dan membutuhkan bantuan, kami siap membantu dari personel maupun pengangkutan melalui alat dan menggunakan armada,” terangnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait normalisasi ruang Sungai Kalianak STA 600m di Kelurahan Genting Kalianak, Selasa (25/2/2025) lalu. Pada sosialisasi tersebut, warga mendukung adanya program normalisasi ruang Sungai Kalianak.

“Warga lebih banyak mendukung, warga yang menolak awalnya karena pemahamannya belum sama. Tetapi, setelah melihat sendiri bagaimana prosesnya, mereka memahami bahwa bangunan mereka memang berdiri di atas Sungai Kalianak,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…