Antisipasi Ajang Perjudian, Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid
Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid

i

SURABAYA+Satpol PP Kota Surabaya membongkar tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid, Kamis (6/3/2025). Pembongkaran ini merupakan upaya Satpol PP Surabaya dalam menekan aktivitas perjudian di Kota Pahlawan, salah satunya di area perkampungan.

Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo mengatakan, sebanyak tujuh bekupon milik warga dibongkar oleh petugas karena disinyalir menjadi sarana perjudian. “Hari ini kami juga turut dibantu oleh tiga pilar Kecamatan Tambaksari, yakni dari Polsek Tambaksari serta Koramil Tambaksari,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan, penertiban gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait adanya indikasi ajang perjudian oleh warga di wilayah tersebut. Satpol PP Surabaya pun membongkar bekupon yang berada di sepanjangan bantaran sungai, maupaun yang berada di atas rumah warga.

“Kami tindaklanjuti aduan warga tersebut, penertiban ini kami lakukan dengan melakukan pembongkaran pada beberapa bekupon yang ada di wilayah Gubeng Masjid ini,” terangnya.

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah setempat telah memberikan surat peringatan, serta dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik rumah burung merpati tersebut.

“Tanggal 24 Februari 2025, kami berikan surat peringatan secara tertulis yang disampaikan oleh pihak RW melalui pendekatan kepada warga. Selanjutnya kami lanjutkan dengan surat peringatan kedua, yang kami berikan tanggal 26 Februari lalu,” terangnya.

Dalam pelaksanaanya, sebanyak tujuh bekupon berhasil di tertibkan. Empat di antaranya diturunkan secara mandiri oleh warga. “Sisanya, sebanyak tiga bekupon dibantu oleh petugas untuk diturunkan,” ujar dia.

Bekupon yang dibongkar memiliki ukuran yang bermacam-macam, seperti berukuran 3x4 meter persegi, maupun 4x6 meter persegi. “Bahkan ada rumah burung merpati yang memiliki tinggi hampir tiga tingkat,” sebutnya.

Dengan adanya pembongkaran ini, ia berharap warga tidak lagi mendirikan bekupon di wilayah tersebut. Sehingga tidak memicu munculnya ajang perjudian di wilayah perkampungan. “Kami berharap agar perjudian merpati ini tidak ada lagi, supaya generasi muda kita ini dapat menjadi generasi muda yang sehat dan memiliki karakter yang baik,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…