Polres Pamekasan Ungkap Kasus Premanisme, Miras dan Sajam Jelang Ramadhan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pamekasan pamerkan ungkap Kasus Premanisme, Miras dan Sajam
Polres Pamekasan pamerkan ungkap Kasus Premanisme, Miras dan Sajam

i

SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443H/2022, Polres Pamekasan menggelar Konferensi Pers hasil giat Ops Cipta Kondisi (Cipkon) Razia penyakit masyarakat (Pekat) bertempat di Gedung Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Sabtu, (2/4/2022).

Giat Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, didampngi Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah dan KBO Reskrim Polres Pamekasan AKP Bala.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, guna menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan Ops cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadhan.

Dalam giat Razia tersebut petugas berhasil mengamankan 19 orang dari berbagai kasus diantaranya 1 orang kasus sajam dengan barang bukti sajam jenis clurit, 3 orang Kasus Miras dengan barang bukti 158 botol miras jenis anggur, topi mirng dan arak dan 15 orang kasus premanisme (parkir liar dan pengamen jalanan) dengan barang bukti uang dan alat ngamen.

Penindakan ini dilakukan menjelang Bulan Suci Ramadhan, sebagai bentuk warning terhadap masyarakat agar tidak terjadi lagi tindakan yang melanggar hukum.

“ Kami mengajak seluruh Instansi Pemerintah maupun semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya menekan peredaran miras di Kabupaten Pamekasan dan apabila ada informasi tentang tempat-tempat penyimpanan maupun transaksi jual beli miras dan obat-obatan terlarang segera informasikan kepada Polres Pamekasan," pungkas Kapolres.

Kapolres berharap Semoga menjelang dan selama bulan puasa Ramadhan ini suasana Kabupaten Pamekasan kondusif dan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa lebih hidmat dan khusyuk.(*/hen)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…