Wali Kota Eri Minta DLH Sosialisasikan Keterbatasan Lahan Makam ke Warga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal keterbatasan lahan makam. Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu menyadari, tidak ada lagi lahan tanah yang dapat digunakan untuk makam di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri mengatakan, pemkot sudah tidak bisa lagi menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk warga karena keterbatasan lahan. Selain itu, juga karena adanya keterbatasan anggaran sehingga pemkot tidak bisa melakukan pembebasan lahan lebih banyak lagi untuk makam.

“Kita sudah tidak bisa menyediakan lahan makam untuk warga Surabaya, tanahnya siapa? Di (TPU) Keputih pun dibuat panggung (ditumpang), kalau ada saudara-saudaranya yang meninggal ya sudah ditumpang, tanahe wis nggak onok (sudah tidak ada lahannya). Ada tanah yang kita manfaatkan untuk pergerakan ekonomi dan lain-lainnya,” kata Wali Kota Eri, Senin, (17/3/2025).

Selain itu, Wali Kota Eri juga meminta kepada jajarannya untuk mendata jumlah warga di setiap perkampungan yang memiliki TPU aktif. Dengan begitu, maka akan diketahui jumlah warga yang bisa dimakamkan di TPU tersebut.

Berdasarkan data dari DLH, terdapat 13 lahan makam dan 1 krematorium yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. Sementara itu, lahan makam yang berada di kawasan perkampungan ada sebanyak 535.

“Selagi makam itu aktif dihitung RW itu masih ada berapa jiwa, dilihat masih bisa apa tidak makam ini menampung total jiwa di kampung tersebut. Nah, kalau bisa, otomatis harus dimakamkan di makam situ dan tidak boleh di TPU Keputih, karena makam di Keputih itu khusus untuk kampung yang tidak menyediakan makam” tuturnya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya tidak bisa jika harus melakukan pembebasan lahan untuk makam. Sebab harga tanah di Surabaya semakin mahal. Maka dari itu, ia ingin sistem tumpang ini dilakukan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

Tidak hanya sosialisasi ke masyarakat, wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk menyampaikan hal tersebut kepada DPRD Surabaya sebagai bahan diskusi. Karena, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya memiliki skala prioritas, mulai dari untuk biaya rumah tidak layak huni (rutilahu), pendidikan hingga kesehatan gratis.

“Tanah sudah tidak ada, lalu mau bebaskan tanah? Duitnya berapa? Pembebasan tanah itu bisa Rp 4 - Rp 5 juta per meter, sama saja beli rumah. Mau pilih mana? Mau membebaskan tanah atau lebih manfaat untuk menyelesaikan kemiskinan? Warga Surabaya juga harus tahu itu,” tandasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…