Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Penanggulangan TBC untuk Tekan Penyebaran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Surabaya. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan penyebaran Tuberkulosis (TBC) di Kota Pahlawan. Perwali yang ditetapkan pada 23 Desember 2024 ini terus disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa Perwali ini mengatur tatalaksana penanganan kasus dan pemberian obat TBC, yang meliputi proses penyembuhan penderita dan pemutusan mata rantai penularan.

"Tatalaksana tersebut mencakup penegakan diagnosis, pengobatan, dan penanganan efek samping di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes), pengawasan kepatuhan minum obat, pemantauan kemajuan dan hasil pengobatan, serta pelacakan kasus mangkir atau lost to follow up," ujar Nanik pada Kamis (20/3/2025).

Nanik menambahkan bahwa penanganan TBC di Surabaya dilakukan secara terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, swasta, akademisi, penegak hukum, dan masyarakat yang tergabung dalam unsur Hexahelix.

"Penanggulangan TBC dilaksanakan melalui kegiatan promosi dan penyuluhan kesehatan, penemuan kasus TBC, surveilans TBC, pengendalian faktor risiko, penanganan kasus dan pemberian obat TBC, pemberian kekebalan, dan pemberian obat pencegahan TBC," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut dari penerbitan Perwali ini, Dinkes Surabaya juga membentuk Kampung Bebas TBC di tingkat RW untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Persiapan dan pelaksanaan Kampung Bebas TBC telah memasuki tahap skrining TBC melalui Portable X-Ray, skrining TBC berbasis wilayah dengan melibatkan Puskesmas, serta penemuan kasus secara aktif dan pasif.

"Tahap persiapan telah dilakukan pada tahun 2024 dan Januari 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap sosialisasi berupa roadshow tentang percepatan Kampung Bebas TBC Tingkat RW pada Februari 2025," jelasnya.

Ia memaparkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan Kampung Bebas TBC. Pertama, capaian penemuan terduga TBC yang dilaporkan dengan target 100 persen pada tahun 2025. Kedua, capaian penemuan kasus TBC yang dilaporkan dengan target 90 persen pada tahun 2025.

“Selanjutnya, ketiga, capaian Angka Keberhasilan Pengobatan TBC SO (TSR) dengan target 90 persen pada tahun 2025. Keempat, capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada kontak serumah dengan target 72 persen pada tahun 2025. Dan kelima, capaian Investigasi Kontak (IK) dengan target 90 persen pada tahun 2025,” paparnya.

Berdasarkan hasil validasi Dinkes Surabaya bersama Puskesmas, hingga Desember 2024, terdapat 111 RW yang bebas TBC, yang tersebar di Surabaya Barat (17 RW), Surabaya Pusat (13 RW), Surabaya Utara (14 RW), Surabaya Timur (38 RW), dan Surabaya Selatan (29 RW). (irm)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…