Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Penanggulangan TBC untuk Tekan Penyebaran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Surabaya. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan penyebaran Tuberkulosis (TBC) di Kota Pahlawan. Perwali yang ditetapkan pada 23 Desember 2024 ini terus disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa Perwali ini mengatur tatalaksana penanganan kasus dan pemberian obat TBC, yang meliputi proses penyembuhan penderita dan pemutusan mata rantai penularan.

"Tatalaksana tersebut mencakup penegakan diagnosis, pengobatan, dan penanganan efek samping di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes), pengawasan kepatuhan minum obat, pemantauan kemajuan dan hasil pengobatan, serta pelacakan kasus mangkir atau lost to follow up," ujar Nanik pada Kamis (20/3/2025).

Nanik menambahkan bahwa penanganan TBC di Surabaya dilakukan secara terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, swasta, akademisi, penegak hukum, dan masyarakat yang tergabung dalam unsur Hexahelix.

"Penanggulangan TBC dilaksanakan melalui kegiatan promosi dan penyuluhan kesehatan, penemuan kasus TBC, surveilans TBC, pengendalian faktor risiko, penanganan kasus dan pemberian obat TBC, pemberian kekebalan, dan pemberian obat pencegahan TBC," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut dari penerbitan Perwali ini, Dinkes Surabaya juga membentuk Kampung Bebas TBC di tingkat RW untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Persiapan dan pelaksanaan Kampung Bebas TBC telah memasuki tahap skrining TBC melalui Portable X-Ray, skrining TBC berbasis wilayah dengan melibatkan Puskesmas, serta penemuan kasus secara aktif dan pasif.

"Tahap persiapan telah dilakukan pada tahun 2024 dan Januari 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap sosialisasi berupa roadshow tentang percepatan Kampung Bebas TBC Tingkat RW pada Februari 2025," jelasnya.

Ia memaparkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan Kampung Bebas TBC. Pertama, capaian penemuan terduga TBC yang dilaporkan dengan target 100 persen pada tahun 2025. Kedua, capaian penemuan kasus TBC yang dilaporkan dengan target 90 persen pada tahun 2025.

“Selanjutnya, ketiga, capaian Angka Keberhasilan Pengobatan TBC SO (TSR) dengan target 90 persen pada tahun 2025. Keempat, capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada kontak serumah dengan target 72 persen pada tahun 2025. Dan kelima, capaian Investigasi Kontak (IK) dengan target 90 persen pada tahun 2025,” paparnya.

Berdasarkan hasil validasi Dinkes Surabaya bersama Puskesmas, hingga Desember 2024, terdapat 111 RW yang bebas TBC, yang tersebar di Surabaya Barat (17 RW), Surabaya Pusat (13 RW), Surabaya Utara (14 RW), Surabaya Timur (38 RW), dan Surabaya Selatan (29 RW). (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…