Wali Kota Surabaya Ajak Warga Aktif Awasi Peredaran Miras Selama Ramadhan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh warga untuk aktif turun tangan dalam mengawasi dan melaporkan peredaran minuman keras (miras), terutama selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman umum (trantibum) menjelang Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriah.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan bersama mengingat keterbatasan aparat penegak hukum dalam menjangkau seluruh wilayah Surabaya."Saya berharap semua warga ikut turun. Kita ini ya batasnya berapa, sama dengan pencurian motor, polisi dan kita tidak akan mengatasi. Saya ingin semua turun ikut mengawasi dan melaporkan karena membangun Surabaya tidak bisa sendiri," ujar Wali Kota Eri Cahyadi usai menghadiri paripurna Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) di kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (24/3/2025).

Cak Eri sapaan Wali Kota Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya sinergi antara warga, Satpol PP dan aparat kepolisian dalam pengawasan ini. Ia berharap pengawasan dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan Ramadan berjalan kondusif.

"Saya berharap pengawasan dilakukan bersama, baik dari pemerintah, aparat kepolisian hingga masyarakat. Bagaimana pengawasan selama Ramadan berjalan lancar," ujar Cak Eri

Terkait peredaran miras di minimarket, Cak Eri menjelaskan bahwa izin penjualan mihol hanya diberikan untuk kadar alkohol tertentu dan di tempat-tempat khusus. Minuman dengan kadar alkohol rendah seperti Root Beer masih diperbolehkan.

"Ayo bareng-bareng, jangan setelah itu tidak ada masukan, tidak ada pemberitahuan maka kita tidak bisa maksimal, karena mihol ini kita bergerak bersama melakukan pengawasan bersama Forkopimda dan kepolisian," tegasnya.

Oleh karena itu, Cak Eri mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal atau yang melanggar ketentuan. Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan pengawasan dapat berjalan maksimal dan Surabaya tetap aman selama Ramadan.

"Mari kita jaga bersama kota ini agar tetap aman dan damai, terlebih menjelang Hari Raya IdulFitri dan Nyepi," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Ramadan dengan nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025, dimana salah satu poinnya melarang peredaran minol selama bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…