Dishub Surabaya Berkolaborasi Dengan Sutos, Sediakan Lahan Parkir Selama Libur Lebaran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub Surabaya Sediakan Lahan Parkir Selama Libur Lebaran
Dishub Surabaya Sediakan Lahan Parkir Selama Libur Lebaran

i

SURABAYA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menyambut lonjakan pengunjung di Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama libur Lebaran 2025. Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kenyamanan pengunjung.

"Untuk parkir kendaraan, baik roda empat (R4) maupun roda dua (R2), kami telah menyediakan beberapa lokasi, yaitu di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), area KBS, dan parkir insidental di sekitar TIJ," ujar Tundjung, Kamis (27/3/2025).

Selain itu, Dishub Kota Surabaya juga berkolaborasi dengan Surabaya Town Square (Sutos) dalam menyediakan lahan parkir. Sebanyak 4 unit shuttle bus disiapkan untuk mengangkut pengunjung ke KBS yang parkir di Sutos menuju KBS.

"Shuttle busnya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai atau tutupnya jam operasional KBS," imbuhnya.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung yang diperkirakan akan terjadi pada tanggal 1 hingga 13 April 2025. Terkait keamanan dan ketertiban Dishub juga berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) lain, Kogartap hingga Kepolisian.

"Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa nyaman saat berwisata di KBS," tambah Tundjung.

Terkait kapasitas parkir, Tundjung menambahkan, Sutos menyediakan daya tampung 400 kendaraan R2 dan 1.100 kendaraan R4. Ia yakin bahwa kapasitas parkir yang disediakan, termasuk lokasi parkir lainnya, dapat menampung seluruh pengunjung yang akan berwisata di KBS.

"Dalam menjaga keamanan, kami juga siagakan sebanyak 100 personel gabungan dari Dishub, PD terkait, Kogartap, dan Kepolisian setiap harinya untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan di sekitar KBS," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…