Dispendik Surabaya Umumkan Empat Jalur SPMB SMP Negeri 2025, Kuota Jalur Afirmasi Ditambah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadispendik Surabaya Yusuf Masruh
Kadispendik Surabaya Yusuf Masruh

i

SURABAYA-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah semakin dekat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengumumkan empat jalur yang akan diterapkan dalam tahun ajaran 2025/2026. Empat jalur tersebut, di antaranya jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyebut, empat jalur tersebut ini diperuntukan bagi sekitar 38.000 lulusan Sekolah Dasar (SD) di Surabaya. Ia menjelaskan, pada SPMB tahun ini,

beberapa jalur mengalami penyesuaian. Salah satunya kuota jalur afirmasi yang meningkat menjadi 20 persen dari total pagu.

"Kuota jalur afirmasi kita naikkan dari 15 persen menjadi 20 persen. Tentunya ini, memperbesar kesempatan anak-anak dari keluarga miskin (gamis) dan pra gamis jika ingin bersekolah di sekolah negeri, ujar Yusuf Masruh, Kamis (10/4/2025).

Selanjutnya, ada jalur mutasi dengan kuota 5 persen bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas. Kemudian jalur prestasi dengan kuota 35 persen naik dari kuota tahun lalu sebesar 30 persen, meliputi jalur prestasi non-akademik serta jalur rapor prestasi.

Selain itu, Yusuf mengatakan bahwa jalur domisili diberikan kuota 40 persen yang dibagi menjadi dua, yaitu domisili satu dengan kuota 20 persen untuk calon siswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah dan domisili dua dengan kuota yang sama diperuntukan bagi calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri dalam satu kecamatan.

Ia mencontohkan, anak-anak atau murid yang rumahnya di kawasan Medokan Semapir dan sekitarnya bisa mendaftar ke SMPN 30 yang berada di wilayah sama.

“Untuk jalur domisili dua, misalnya di Kecamatan Sukolilo ada empat kelurahan maka setiap keluharan mendapatkan kuota sebesar lima persen,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, pendaftaran SPMB untuk SMP Negeri tahun ini akan menggunakan sistem radius. Pengukuran jarak rumah ke sekolah tidak lagi berdasarkan jarak jalan, tetapi berdasarkan radius jari-jari dari rumah calon siswa.

"Kami sudah berkoordinasi dengan RT/RW agar data titik koordinat rumah calon siswa lebih akurat. Kami juga melibatkan Dispendukcapil dan Dinkominfo untuk verifikasi data kependudukan," kata Yusuf.

Terkait pendaftaran SPMB, pihaknya juga akan menyiapkan masa uji coba atau trial pendaftaran agar warga dapat memahami alur pendaftaran dengan baik. Yusuf menekankan bahwa calon siswa hanya dapat mendaftar satu kali pada satu jalur.

"Misalnya, jika anak dari keluarga gamis tidak diterima di jalur afirmasi, mereka masih bisa mendaftar di jalur lain seperti domisili atau prestasi," imbuhnya.

Untuk pemerataan murid di SMP Negeri Surabaya, Dispendik juga akan melakukan tinjauan ulang terkait jumlah rombongan belajar (rombel) yang dinilai terlalu banyak.

“Tujuannya agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan kuota sekolah swasta tidak terganggu,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…