Dispusip Surabaya Kembangkan Aplikasi Banpusboyo untuk Standarisasi Perpustakaan dan Gaet Minat Baca Generasi Z

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dispusip Surabaya Kembangkan Aplikasi Banpusboyo untuk Standarisasi Perpustakaan
Dispusip Surabaya Kembangkan Aplikasi Banpusboyo untuk Standarisasi Perpustakaan

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya tarik perpustakaan di Kota Pahlawan.

Kepala Dispusip Surabaya, Mia Santi Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan aplikasi Bank Data Perpustakaan Surabaya (Banpusboyo) sebagai langkah strategis untuk standarisasi perpustakaan dan mempermudah pembinaan.

"Aplikasi ini akan sangat membantu pekerjaan kami, karena saat ini tugas kami adalah membina seluruh perpustakaan yang ada di Surabaya," ujar Mia, sapaan akrabnya, Jumat (11/4/2025).

Ia menjelaskan total perpustakaan di Surabaya mencapai 2.042 unit. Namun, berdasarkan kewenangan Pemkot Surabaya, Dispusip bertanggung jawab atas pembinaan sekitar 900 perpustakaan yang terdiri dari perpustakaan SD dan SMP. Serta ditambah dengan perpustakaan umum, dan Taman Baca Masyarakat (TBM).

"Seluruh perpustakaan yang ada di Surabaya jumlahnya 2.042 unit. Tapi, jika berdasarkan kewenangan, seperti perpustakaan perguruan tinggi menjadi kewenangan perguruan tinggi itu sendiri, dan perpustakaan SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Lebih lanjut, Mia menerangkan bahwa aplikasi Banpusboyo dirancang agar pengelola perpustakaan dapat secara mandiri melakukan pendataan awal terhadap perpustakaannya. "Setelah mereka menilai secara mandiri, kami akan melakukan verifikasi, lalu memberikan pendampingan bagi perpustakaan yang mengalami kesulitan," katanya.

Pendampingan ini akan diberikan jika perpustakaan membutuhkan bantuan untuk memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP). "Untuk menjadi perpustakaan yang terstandarisasi nasional, ada ketentuan. Maka kami buat aplikasi ini agar pengelola perpustakaan bisa menilai secara mandiri, yang masih kurang akan kami lakukan pendampingan agar mereka melengkapi sesuai SNP," imbuhnya.

Perpustakaan yang telah memenuhi SNP, menurutnya, akan diusulkan untuk mendapatkan akreditasi. Aplikasi Banpusboyo ini nantinya hanya dapat diakses oleh pengelola perpustakaan, seperti pengelola perpustakaan sekolah.

“Jika mereka kesulitan dan membutuhkan pendampingan, kami akan datang ke sekolah untuk mencocokkan data, seperti verifikasi lapangan,” ujar dia.

Selain fokus pada standardisasi, Dispusip Surabaya juga berupaya menarik minat baca generasi Z dengan menghadirkan inovasi berupa Virtual Reality (VR) Corner di Perpustakaan Balai Pemuda Surabaya. Sebab, Dispusip Surabaya memiliki arsip cerita sejarah dan film tentang kepahlawanan Surabaya yang belum banyak diminati masyarakat.

"Sehingga kami menyajikan itu melalui VR Corner agar gen Z lebih mudah tentang sejarah Surabaya. Sebetulnya mereka tertarik tentang sejarah, tetapi terkadang yang ada di benak mereka perpustakaan hanya menyimpan arsip berdebu, rak buku berderet, dan ruangan yang sunyi," tuturnya.

Dengan inovasi ini, Dispusip ingin mengubah stigma tersebut dan menjadikan perpustakaan bukan hanya tempat membaca buku, tetapi juga sumber informasi yang menarik. Rencananya, VR Corner akan dibangun di Perpustakaan Balai Pemuda Surabaya dan ditargetkan selesai serta diluncurkan pada bulan November 2025.

"Inovasi ini adalah menyajikan sejarah masa lalu versi masa kini dengan kemasan kekinian," tegasnya.

Di samping itu, Mia mengaku Dispusip Surabaya juga berupaya mengembangkan peningkatan kualitas fisik dan layanan di Perpustakaan Umum Rungkut. Tujuan utama dari branding ini adalah agar perpustakaan dapat berfungsi secara maksimal, tidak hanya sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat informasi, penelitian, dan rekreasi.

Ia berharap dengan penataan ulang ini, perpustakaan dapat menjadi tempat yang nyaman bagi anak muda untuk berkumpul dan menjadi pilihan utama mereka. “Kemarin kita juga sudah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK)," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…