Wali Kota Eri Cahyadi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan peringatan tegas kepada perusahaan-perusahaan di Kota Pahlawan yang kedapatan menahan ijazah pekerjanya. Pernyataan keras ini disampaikan menyusul adanya laporan sejumlah pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Dengan nada geram, Wali Kota Eri meminta perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah pekerja yang masih ditahan. Ia menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah pekerja telah melanggar peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 tentang larangan perusahaan menahan ijazah pekerja atau buruh sebagai jaminan. Perda tersebut secara eksplisit melarang tindakan ini dan mengancam pelakunya dengan hukuman pidana penjara maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

"Kalau ada pekerja ijazahnya yang ditahan tolong kembalikan hari ini. Di Perda sudah jelas tidak boleh menahan ijazah. Hukumannya pidana enam bulan atau didenda 50 juta," jata Wali Kota Eri, Kamis (17/4/2025).

Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menindaklanjuti masalah ini, Wali Kota Eri mengumumkan pembentukan posko pengaduan bagi pekerja yang ijazahnya ditahan. Posko ini akan menyediakan pendampingan dari advokat atau tim konsultasi hukum. Pekerja yang menjadi korban diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut sesuai dengan wilayah hukum tempat perusahaan beroperasi.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam dan akan memberikan dukungan penuh kepada para pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah. Bahkan, ia mengancam akan mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti melanggar aturan ini.

"Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut. Namun, jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk," tegas Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja. Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kita akan melihat dari sisi hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua. Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan seperti ini, maka izinnya akan saya cabut dan tidak akan saya berikan izin kembali untuk beroperasi di Surabaya," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…