ALEXIS Karaoke Ditutup Paksa Polsek Tandes Karena Nekat Oprasional di Bulan Ramadhan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumentasi penyegelan Alexis pada Agustus 2021
Dokumentasi penyegelan Alexis pada Agustus 2021

i

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Setelah Surabaya di tetapkan sebagai PPKM Level 1, sehingga banyak kelonggaran kegiatan masyarakat yang di berikan, salah satunya usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU).

Meski RHU sudah diberi kelonggaran beroprasional, namun pada bulan suci Ramadhan hingga malam Hari Raya Idul Fitri, tetap diwajibkan untuk tutup. Hal tersebut tertuang didalam Surat Edaran Nomor 300/2455/436.7.18/2022 yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya dan di tanda tangani oleh Eddy Christijanto selaku Kasat Pol PP Surabaya

Dalam Surat Edaran dijelaskan bahwa untuk usaha hiburan RHU tidak boleh beroprasional antara lain Discotik, Club malam, rumah musik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, panti pijat dan SPA.

Namun meski dikeluarkan surat edaran tersebut namun tetap ada salah satu usaha RHU yang bandel dan nekat Oprasional. Seperti yang di temukan oleh Polsek Tandes pada Sabtu (2/4/2022) pukul 23.00 WIB, Club Malam yang juga Rasa Sayang Group berada di Jl. Manukan, Tandes ini di hentikan dan ditutup paksa karena nekat beroprasional di bulan Ramadhan 1443 H.

Penutupan paksa terhadap Club Malam tersebut dibenarkan oleh Wakapolsek Tandes AKP Pilips, “Memang kita lakukan penutupan paksa karena kategori usahanya tidak boleh beroprasional di bulan Ramadhan,” ujarnya, Minggu (3/4/2020).

Namun lebih lanjut pihaknya tidak memberikan sangsi tegas dan tertulis, maupun mengamankan beberapa minuman beralkohol. AKP Pilips juga tidak memberikan keterangan panjang terkait apakah pelanggaran tersebut akan di limpahkan ke Sat Pol PP atau tidak.

Keterangan sama juga di berikan oleh Mudita Dhira Widaksa Kasi Oprasional Sat Pol PP Surabaya, kategori tempat usaha yang dimaksud adalah jenis RHU sehingga tidak diperbolehkan melalukan aktifitas selama bulan Ramadhan.”Harusnya tidak boleh beroprasional, dan akan kita lalukan pemantauan lebih lanjut bila ditemukan lagi beroprasional maka akan diberikan sangsi sesuai Perda (peraturan daerah) yang berlaku ujarnya.

Caption. : Foto dokumentasi penyegelan Alexis Karaoke bulan Agustus 2021

Reporter : YantoEditor. : Eko

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…