Menteri LHK Apresiasi Program Pemkot Surabaya, Dorong Pengolahan Sampah di Tingkat RW

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Tuan Rumah Forum Nasional Penanganan Darurat Sampah dalam MUNAS VII APEKSI 2025
Surabaya Tuan Rumah Forum Nasional Penanganan Darurat Sampah dalam MUNAS VII APEKSI 2025

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyelenggarakan Forum Lingkungan Hidup Seluruh Indonesia bertajuk “Indonesia Darurat Sampah. Bagaimana Strategi Penanganannya?”, di ruang Diamon, Grand City Convex Surabaya, Rabu, (7/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional (MUNAS) VII APEKSI 2025.

Forum ini, turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH RI) Hanif Faisol Nurofiq sebagai keynote speaker dan dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi. Tidak hanya itu, forum tersebut juga diikuti oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dari 98 kota anggota APEKSI.

Forum ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah secara nasional, khususnya dalam mengganti praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah daerah. Selain itu, juga mendorong penerapan teknologi pengelolaan sampah yang sesuai standar sanitasi dan ramah lingkungan.

Dalam kesempatan ini, Menteri LH RI Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, melalui APEKSI diharapkan bisa mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan serta bisa menjadi wadah untuk memecahkan masalah di sebuah kota. Salah satunya adalah soal penanganan dan pengelolaan sampah di perkotaan.

Hanif menyebutkan, data dari sistem informasi pengolahan sampah nasional, pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai 39,1 persen atau sekitar 22,9 juta ton dari total 56,6 juta ton pada tahun 2023 yang mampu dikelola oleh pemerintah pusat. Selain itu, ia menjelaskan, berdasarkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN menargetkan pengelolaan sampah wajib tuntas di tahun 2029 dengan target di tahun 2025 mencapai 51 persen.

“Ada gap 11 persen lebih yang harus akan kita capai dalam waktu beberapa bulan ini. Kalau kita bisa mengatasi pengolahan sampah di kota, artinya pengelolaan sampah di Indonesia akan relatif bisa kita selesaikan,” kata Hanif.

Di kesempatan ini, Hanif turut menyampaikan amanat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengelolaan sampah. Menurutnya, penanganan sampah menjadi salah satu konsen Presiden Prabowo, maka dari itu dalam waktu dekat Kementerian LH akan menyiapkan gerakan nasional dalam mendukung Indonesia bersih dari sampah.

“Penanganan sampah akan di bawah kendali Bapak Presiden (Prabowo), bahkan setiap minggunya bapak-ibu wali kota juga akan diminta memberikan contoh nyata kepada masyarakat soal pengelolaan sampah oleh pak presiden,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup itu turut mengapresiasi langkah pengelolaan sampah yang dijalankan oleh Pemkot Surabaya. Diketahui, dalam waktu dekat Pemkot Surabaya menargetkan 500 Rw memiliki pengelolaan sampah mandiri.

Menurutnya, hal ini patut dicontoh oleh kota-kota lain di Indonesia dalam mengatasi permasalahan sampah nasional. Bahkan ia berharap, program yang dijalankan oleh Pemkot Surabaya itu bisa memenuhi target nasional dalam waktu dua tahun ke depan.

“Jadi ini langkah-langkah serius yang kita lakukan, tergantung pendekatan kita, bagaimana masyarakatnya seperti apa dan pemilik kawasannya seperti apa. Tentunya, komunikasi, informasi, edukasi harus kita bangun dengan fondasi yang betul,” harapnya.

Di samping itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi menyadari, bahwa salah satu faktor yang menjadi permasalahan di sebuah kota adalah sampah. Oleh sebab itu, agar permasalahan sampah di sebuah kota bisa teratasi, dibutuhkan inovasi dan keberanian.

Melalui Munas VII APEKSI 2025, Eri ingin, bisa melahirkan inovasi dan solusi soal penanganan sampah di sebuah kota ke depannya. “Karena kan sebenarnya (Munas APEKSI) ini adalah penyelesaian, ini adalah tugas kita sebagai penanggung jawab di kota kita masing-masing. Karena APEKSI ini menjadi jembatan bapak-ibu semuanya agar kita bisa (berinovasi mengatasi sampah),” kata Eri.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya itu berharap, melalui Munas VII APEKSI 2025, bisa membuat kota-kota di Indonesia lebih berani berinovasi dalam mewujudkan program-programnya. Terutama dalam hal penanganan sampah di kotanya masing-masing.

“Apa harapan saya dengan adanya ini (APEKSI), tidak ada lagi kota-kota di Indonesia ketika menghadapi masalah sampah takut bercerita. Itu yang saya inginkan, sehingga APEKSI bisa menjadi jembatan seluruh wali kota,” pungkasnya.

Diketahui, sebelum Forum Lingkungan Hidup Seluruh Indonesia digelar, Pemkot Surabaya mengajak para peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup 98 kota anggota APEKSI kunjungan lapangan ke TPA Benowo. Melalui forum dan kunjungan lapangan ini, diharapkan bisa menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dan solusi konkret yang dapat diadopsi oleh pemerintah kota lainnya di Indonesia. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…