Pemkot Surabaya Tambah Alat Berat Dukung Percepatan Penertiban Bangli di Sungai Kalianak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Tertibkan 125 Bangli di Bantaran Sungai Kalianak
Pemkot Surabaya Tertibkan 125 Bangli di Bantaran Sungai Kalianak

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melanjutkan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kalianak, Rabu (21/5/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti menjelaskan bahwa penertiban hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Penertiban pada pagi hari ini kelanjutan dari kemarin. Kemarin kita sudah mulai menyelesaikan 42 bangunan. Jadi 42 bangunan itu kita menyelesaikan sisa-sisa," ujar Irna ditemui di lokasi penertiban Jalan Kalianak Barat Gang Tambak Surabaya.

Irna mengungkapkan bahwa penertiban akan terus berlangsung hingga Jumat (23/5) dengan menyasar hingga titik Station atau STA 4+00. Dalam proses tersebut, pihaknya menargetkan total 89 bangunan untuk ditertibkan.

"Target kita 89 bangunan yang warganya ini sekarang sedang kita buat janji, kapan bongkar atau butuh bantuan untuk pemotongan tulang atau beton, ataukah dia mungkin ada yang ragu-ragu (bongkar), mungkin belum ada tanda silang atau penandaan," terangnya.

Menurut Irna, belum semua bangunan memiliki penandaan karena keterbatasan sinyal komunikasi saat pendataan di lokasi yang sangat padat. "Nah, itu bisa kita fasilitasi. Target di bulan Mei 2025, kita sampai dengan STA 4+00. Insyaallah ada 125 bangunan yang nanti akan kita selesaikan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah bangunan yang ditertibkan khusus pada hari ini, Irna menyebutkan bahwa ada 56 bangunan yang dibongkar.

"Hari ini ada sekitar 56 bangunan pembongkaran sampai dengan STA 3+00. Jadi berada di dua wilayah, yakni Kecamatan Krembangan dan Asemrowo," ungkapnya.

Irna pun mengapresiasi kerja sama warga dalam proses penertiban ini. Menurutnya, warga di dua wilayah kecamatan tersebut sangat mendukung dan menunjukkan sikap kooperatif.

"Jadi semuanya kooperatif, baik Krembangan maupun Asemrowo, Alhamdulillah masyarakatnya semuanya sadar, termasuk RT/RW mendukung kami, bahwa ini memang untuk kebaikan bersama," tuturnya.

Untuk mendukung percepatan proses pembongkaran, Pemkot Surabaya juga menerjunkan sejumlah alat berat dan Satgas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

“Untuk DSDABM, unit kita ada tiga (excavator), semuanya model long," kata Koordinator Lapangan (Koorlap) DSDABM Surabaya, Dedi Suwardi.

Dedi menuturkan bahwa penambahan unit alat berat dilakukan untuk mempercepat proses pembongkaran yang sebelumnya hanya menggunakan dua unit. "Kita harapkan percepatan. Karena kemarin unit kita dua, dan untuk mendukung percepatan, kita tambah satu unit lagi," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…