Pemkot Surabaya Sosialisasi Pembayaran PBB On The Street: Ingatkan Warga Batas Akhir Pembayaran 31 Mei 2025

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembayaran PBB On The Street: Ingatkan Warga
Pembayaran PBB On The Street: Ingatkan Warga

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya kembali menggalakkan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bertajuk "Gebyar Sosialisasi dan Himbauan Pembayaran PBB On The Street". Kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat mengenai jatuh tempo PBB, yaitu 31 Mei 2025, sekaligus menawarkan pembebasan denda hingga tanggal tersebut.

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menyatakan bahwa sosialisasi "On The Street" adalah bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Surabaya.

"Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi administrasi. Pembayaran pajak tepat waktu adalah bentuk kontribusi nyata kita dalam memajukan pembangunan daerah,” kata Febri sapaan akrabnya, Jumat (23/5/2025).

Kegiatan sosialisasi "On The Street" dilakukan dengan membentangkan spanduk himbauan di lima titik strategis perempatan jalan raya yang padat lalu lintas, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Lokasi-lokasi tersebut meliputi, perempatan Jalan Kertajaya - Jalan Dharmawangsa, perempatan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno – Galaxy Mall, perempatan Hotel Sahid – Plaza Surabaya, perempatan Jalan Darmo – Polisi Istimewa (Wismilak), dan perempatan Jalan HR. Muhammad - PTC.

Selain sosialisasi langsung di jalan, Bapenda Surabaya juga memanfaatkan berbagai kanal komunikasi Pemkot Surabaya, media sosial Bapenda, dan videotron di berbagai area strategis untuk menyebarkan informasi ini. “Sosialisasi juga akan diperluas melalui pengumuman suara di beberapa traffic light di Surabaya,” jelasnya.

Febri mengakui bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Surabaya dalam membayar PBB sudah sangat baik, dengan banyak warga yang menyadari pentingnya pembayaran tepat waktu. Namun, ia menambahkan, masih ada beberapa kasus di mana warga belum dapat menyelesaikan pembayaran karena berbagai alasan pribadi.

"Ada yang menggunakan pemahaman seperti ini, aku sudah bayar tepat waktu, aku bayar pada saat posisinya sebelum jatuh tempo. Artinya, sudah banyak warga yang telah menyadari pentingnya membayar PBB,” ungkapnya.

Di samping itu, Bapenda Surabaya menyediakan berbagai pilihan cara pembayaran PBB untuk memudahkan masyarakat. Antara lain, melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi mobile banking atau marketplace yang bekerja sama dengan Bapenda Surabaya. “Bisa juga melakukan pembayaran tunai melalui loket Bapenda atau bank yang ditunjuk,” ujar dia.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran PBB, dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Surabaya melalui https://pbb.surabaya.go.id atau menghubungi layanan informasi pajak daerah. "Mari bersama-sama wujudkan Surabaya yang lebih maju dengan menunaikan kewajiban pajak," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…