Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Air di Wiyung Pratama dan Karangan PDAM

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Air di Wiyung Pratama dan Karangan PDAM
Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Air di Wiyung Pratama dan Karangan PDAM

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menata kota dengan melakukan normalisasi saluran air. Kegiatan rutin ini, kalai menyasar sepanjang Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM, Selasa (17/6/2025) kemarin.

Langkah ini diambil karena penyempitan dan penyumbatan saluran air akibat maraknya bangunan liar (bangli) yang berdiri di atasnya. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi optimal saluran air agar genangan air dapat diminimalisir.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa normalisasi adalah bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk memastikan saluran air berfungsi sebagaimana mestinya.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkot Surabaya agar dapat meminimalisir genangan. Sehingga saluran air dapat berfungsi sesuai dengan fungsinya," ujar Dwi, Rabu (18/6/2025).

Sebelum penertiban, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah setempat telah melakukan sosialisasi dan meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

"Normalisasi saluran ini sudah menjadi kesepakatan dari pihak warga, kelurahan, serta kecamatan. Sehingga, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka hari ini kami lakukan normalisasi saluran air ini,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

Sebanyak 48 bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air berhasil dibersihkan. Bangunan-bangunan tersebut tersebar di dua lokasi, yakni 34 bangunan di Jalan Wiyung Pratama dan 14 bangunan di Jalan Karangan PDAM.

"Di lokasi pertama, 34 bangunan, alhamdulillah sudah bisa kita lakukan pembersihan bangunan, kita bersihkan, sehingga saluran air sudah bisa terlihat. Untuk proses selanjutnya akan diteruskan oleh rekan-rekan DSDABM," jelasnya.

Sementara di Jalan Karangan PDAM, bangunan-bangunan yang didirikan di atas sungai juga telah ditertibkan.

“Di Jalan Karangan PDAM kami juga melakukan normalisasi sungai, yang mana warga yang mendirikan bangunan di atas sungai tersebut telah melakukan pembersihan bangunan milik mereka secara mandiri," terang dia.

Selama proses normalisasi saluran air ini, para petugas membersihkan sejumlah bangunan semi permanen berbahan kayu dan semen, serta menertibkan sisa-sisa material kayu dari bangunan tersebut.

Pasca pembersihan, Pemkot Surabaya berencana melakukan pelebaran jalan di Jalan Wiyung Pratama agar masyarakat dapat menggunakan jalan dengan nyaman. Selain itu, di Jalan Karangan PDAM, akan dilakukan penataan ulang inrit (akses keluar masuk).

"Alhamdulillah apresiasi masyarakat di seputaran area penertiban cukup baik," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…