Pemkot Surabaya Gercep Tangani Kasus Dugaan KDRT, Pelaku Diamankan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati,
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati,

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), bergerak cepat (gercep) untuk menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permintaan uang belanja oleh IN (49) kepada suaminya, NH (49). Permintaan tersebut memicu amarah NH dan berujung pada tindakan kekerasan terhadap istrinya. Pelaku diduga memukul dan menyeret korban hingga ke depan rumah.

“Tindakan seperti ini bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku. Tindakan kekerasan sering dilakukan pelaku tidak hanya kepada istrinya tetapi juga kepada anaknya,” kata Ida Widayati, Kamis (19/6/2025).

Ida juga mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi pada 16 Juni 2025, sempat direkam oleh anak kedua pasangan tersebut. Video rekaman kemudian viral di media sosial setelah diunggah dan ditandai ke akun resmi DP3APPKB Surabaya.

“Tidak menunggu waktu lama, tim DP3APPKB mendampingi korban untuk segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya pada unit PPA, meskipun pelaku (NH) juga mendatangi Polrestabes dengan tujuan meminta mediasi,” jelas Ida.

Berdasarkan laporan dari IN, Polrestabes Surabaya langsung melakukan visum untuk penguatan alat bukti. Pada 17 Juni 2025, pelaku akhirnya diamankan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Fakta lain yang terungkap, NH pernah menjalani hukuman penjara selama tiga bulan pada 2018. Menurut Ida, kondisi psikologis pelaku diduga memburuk akibat kerugian dari usaha rental mobil yang dijalankannya.

Ida pun mengajak seluruh keluarga di Kota Pahlawan untuk memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi kunci utama mencegah terjadinya konflik yang berujung pada kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Surabaya untuk menjadi pelopor dan pelapor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitar kita,” tuturnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan dapat menghubungi Hotline UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 08113345303 atau Hotline Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di nomor 087722288959. (irm)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…