Pria Asal Bangkalan dan Sampang Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak dan Kapolsek Asemrowo Pamerkan dua pelaku
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak dan Kapolsek Asemrowo Pamerkan dua pelaku

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Dua pria ini berurusan dengan Polisi setelah terlibat serangkaian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Surabaya.

Pelakunya inisial, S (31) asal Dusun Banyu Benih Galis Bangkalan, Madura dan RA (20) asal Dusun Bandungan Jrengik Kabupaten Sampang, Madura.

Kedua pria itu diamankan oleh Reskrim Polsek Asemrowo usai beraksi mencuri motor di Jalan Jalan Asem 4/16C, Surabaya, Kamis, 24 Maret 2022 pukul 05.00 WIB.

Dari mereka diamankan barang bukti, sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nopol L-6447-FW, sepeda motor Honda Vario 125 tanpa plat nomor, STNK nopol L-4385-WI, 2 buah plat nomor nopol L-4385-WI, 2 buah ujung obeng plus minus (kunci T) dan HP.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief Rizky mengatakan, berdasarkan Informasi serta rekaman CCTV dibeberapa lokasi dan ciri- ciri tersangka yang di dapat dilokasi, kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan Penyelidikan.

"Hasilnya, anggota mendapatkan informasi pelaku berada di Galis Bangkalan Madura," jelas Arief, Selasa (5/4/2022).

Diketahui keberadaan pelaku, Polisi kemudian mengejarnya ke Pulau Garam dan pada, Jum’At 25 Maret 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan saat sedang duduk di depan rumah temannya.

Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke Polsek Asemrowo Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dua pencuri motor itu kini sudah mendekam dalam penjara karena tindak Pidana Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…