Wartawan Diintimidasi di Ruang Sidang PN Surabaya, 'Mata Melotot Sok Jagoan' Jadi Sorotan!

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya, Seputarindonesia.net – Dunia pers Surabaya kembali diguncang aksi tak menyenangkan yang terang-terangan mengarah pada intimidasi. Kali ini, wartawan Memorandum.co.id menjadi korban saat meliput sidang di ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. ​Yang mengejutkan, dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh dua orang yang diduga Staf dan Sekuriti PN Surabaya sendiri. Peristiwa ini terjadi tepat saat sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa kasus KDRT dr. Meiti berlangsung.​​Aksi arogansi ini diduga kuat dipicu oleh konfirmasi yang dilakukan wartawan Memorandum.co.id kepada Humas PN Surabaya, S. Pujiono. Konfirmasi tersebut menanyakan tentang etis atau tidaknya sikap Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari yang terlihat asyik mengobrol saat terdakwa KDRT membacakan pledoinya. ​Sesaat setelah konfirmasi via WhatsApp itu berakhir, dua sosok pelaku langsung masuk ke ruang sidang Tirta melalui pintu dekat meja majelis hakim.

​Dengan mimik wajah yang 'garang', salah satu pelaku, seorang sekuriti berbaju merah marun, segera mengeluarkan ponselnya. Tanpa basa-basi, kamera ponsel itu langsung diarahkan dan disorotkan ke seluruh pengunjung sidang. ​Tatapan 'Sok Jagoan' Mengunci Target ​Aksi serupa ditunjukkan pelaku berbaju hijau. Dengan sorot mata yang penuh kecurigaan, ia memperhatikan satu per satu pengunjung. Kesan 'sok jagoan' dari tatapan matanya tak bisa disembunyikan. Hingga akhirnya, tatapan tajam itu berhenti dan mengunci pada wartawan Memorandum.co.id yang duduk di kursi pengunjung.

​"Dengan mata melotot, tatapan itu tak dipalingkan sama sekali," ujar wartawan yang merasa terteror. ​Merasa haknya sebagai jurnalis dilanggar dan diintimidasi secara terang-terangan di 'rumah hukum', wartawan Memorandum.co.id segera melayangkan protes keras kepada Humas PN Surabaya, S. Pujiono.

​Menanggapi protes tersebut, Pujiono, mantan Hakim PN Sidoarjo, berjanji akan menindaklanjuti.

​"Siap mas. Kita atasi. Makanya kalau ada apa apa kabari saya ya. Nanti kita ingatkan," balas Pujiono.

​Aksi intimidasi yang terjadi di lingkungan peradilan ini menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers dan transparansi proses hukum di PN Surabaya. Publik menanti langkah konkret dari Humas dan pimpinan PN Surabaya untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang, serta memberikan sanksi tegas kepada staf dan sekuriti yang diduga telah mencoreng nama baik lembaga peradilan.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…