Begal Jelang Tahun Baru yang Resahkan Warga Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Pelaku Begal yang Dibekuk Polisi Surabaya
Dua Pelaku Begal yang Dibekuk Polisi Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Jambret atau Begal yang selama ini meresahkan warga Kota Suranaya dibekuk polisi jelang pergantian tahun 2022.

Diketahui, empat pelaku Begal diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan empat lainnya dinyatakan DPO karena berhasil meloloskan diri.

Pelaku yang diamankan, SE (18) asal Jalan Setro Surabaya, TS (23) asal Jalan Ploso Timur, RS.(15) asal Jalan Pacarkeling, dan AS (15) asal Jalan Jdong, Pacar Keling, Surabaya.

Keempatnya juga rekannya yang DPO diantaranya, DM, AG, HD dan F ketika beraksi merampas motor, tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata tajam (Sajam).

Kelompok Begal ini dibekuk berdasarkan adanya Laporan maraknya aksi pencurian dengan kekerasan (Begal) disertai pengancaman dan melukai para korbannya dengan senjata tajam.

Para pelaku bersama-sama keliling mencari sasaran di wilayah Surabaya, setelah mendapatkan kesempatan dan menemukan sasaran, para pelaku langsung memepet, menendang korban, tidak segan melukai korban dengan cara membacoknya lalu merampas motor dan barang berharga lainnya.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra, akhirnya melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku Rabu, 15 Desember 2021 pukul 02.00 WIB.

"Bahkan, akibat ulah kelompok ini, mengakibatkan luka-luka pada tubuh korban, dan banyak dilarikan ke rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Jumat (31/12/2021).

Lanjut Mirzal, dilapangan Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, analisa CCTV di sekitar TKP. Setelah mendapatkan informasi profil dan keberadaan di duga kelompok pelaku, langsung dilakukan penangkapan.

"Anggota Opsnal mengamankan pelaku dibeberapa tempat, di Jalan Setro Surabaya, Gunung anyar dan Sawojajar Malang," tambah Mirzal.

"Ada puluhan TKP yang tersebar di Surabaya. Diantaranya, Gunung Anyar Lor, Merr Gunung Anyar, Barata Jaya, Sukomanunggal Jaya, Airlangga, Ngagel Jaya, Amir Mahmud dan Menur Pumpungan," pungkas Mirzal.

Setelah pelaku ditangkap, dilanjutkan mengambil barang bukti berupa celurit yang yang disimpan di daerah Ploso. Kemudian para tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…