Penuhi Panggilan Penyidik, Wawali Armuji Datangi Mapolrestabes Surabaya Terkait Kasus Korupsi Bimtek

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Wakil Walikota Surabaya, Armuji, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (5/2/2026) sore. Kedatangannya menjadi sorotan publik mengingat statusnya sebagai pejabat aktif yang terseret dalam pusaran kasus lama, yakni dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014.​​Armuji terpantau tiba di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 16.30 WIB. Tanpa banyak bicara, politisi senior tersebut langsung melangkah menuju ruang penyidik yang berada di lantai atas. Kedatangan pria yang akrab disapa Cak Ji ini sempat memancing perhatian awak media dan pengunjung di lokasi.

​Ini merupakan kehadiran Armuji untuk yang kedua kalinya dalam proses penyidikan perkara tersebut. Sebelumnya, penyidik telah melayangkan panggilan pertama pada Januari lalu guna mengurai kembali kasus yang sempat "parkir" cukup lama di tahap penyidikan.​​Langkah proaktif kepolisian dalam memanggil orang nomor dua di Surabaya ini telah dikonfirmasi sebelumnya oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriyanto. Edy menyatakan bahwa pemanggilan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian menuntaskan kasus Bimtek yang kembali mencuat sejak tahun lalu.

​"Benar ada pemanggilan Wakil Walikota Surabaya. Ini merupakan rangkaian lanjutan setelah pemanggilan pertama pada Rabu (28/1) lalu," tegas AKBP Edy Heriyanto.​​Pergerakan Satreskrim Polrestabes Surabaya tidak hanya berhenti pada pemanggilan pejabat. Sepanjang Januari 2026, penyidik telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya.​Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman serius terhadap:​Audit Administrasi: Mencocokkan berkas kegiatan Bimtek periode 2009–2014.​Mekanisme Anggaran: Menelusuri proses perencanaan hingga pengesahan dana.​Aliran APBD: Membedah proses pencairan dana dari kas daerah yang diduga kuat mengalami penyimpangan.​Langkah ini dilakukan untuk memetakan secara presisi peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat, baik dari unsur legislatif maupun pelaksana kegiatan pada masa itu.​​Kasus dugaan korupsi Bimtek 2009–2014 ini menjadi salah satu perkara yang paling diperhatikan publik Surabaya. Sempat terhenti di tahap penyidikan, kasus ini kembali digulirkan secara intensif sejak awal tahun 2025.

​Hingga berita ini diturunkan, Wakil Walikota Armuji masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Belum ada pernyataan resmi dari pihak kuasa hukum maupun Armuji sendiri terkait materi pemeriksaan sore ini. (*)

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…