Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
foto : Salah satu keluarga korban melakukan hearing di ruang banmus DPRD Jatim di temui komisi C Adam Rusydi serta Toni perwakilan PKPA.
foto : Salah satu keluarga korban melakukan hearing di ruang banmus DPRD Jatim di temui komisi C Adam Rusydi serta Toni perwakilan PKPA.

i

Gresik, Seputarindonesia.net – Insiden dugaan peluru nyasar yang melukai dua pelajar terjadi di SMPN 33 Gresik saat kegiatan sosialisasi sekolah lanjutan, Rabu (17/12/2025). Dua korban masing-masing berinisial DFH (14) dan ROH (15) mengalami luka serius akibat proyektil yang diduga berasal dari latihan tembak militer.

Peristiwa tersebut terjadi ketika para siswa tengah mengikuti kegiatan di musholla sekolah. Suasana mendadak panik setelah terdengar suara benturan, disusul dua siswa yang mengalami luka. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Berdasarkan keterangan Dewi Murniati keluarga korban saat hearing di Ruangan Banmus DPRD jatim bersama ketua komisi C, Adam Rusydi serta Toni perwakilan PKPA Selasa, 14/04/26. hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan adanya proyektil yang bersarang di tubuh korban. Peluru tersebut kemudian berhasil dikeluarkan melalui tindakan operasi.

Dalam penanganan awal, seorang perwira yang memperkenalkan diri sebagai Sutaji disebut menemui keluarga korban. Ia menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya latihan tembak di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, yang berlangsung pada waktu yang sama dengan kejadian.

Latihan tersebut disebut melibatkan sejumlah satuan, di antaranya Zeni, Angmor, POM, dan Taifib. Pihak kesatuan, menurut keluarga, menyatakan siap menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menjamin seluruh biaya pengobatan korban.

Namun demikian, keluarga mengaku sempat diminta untuk tidak melaporkan kejadian tersebut serta tidak menyebarluaskan informasi.

Keluarga korban juga mengungkap adanya kendala dalam proses perawatan. Operasi terhadap salah satu korban, DFH, yang dijadwalkan pukul 20.00 WIB disebut sempat tertunda akibat perdebatan terkait fasilitas kamar perawatan.

Seorang dokter yang disebut sebagai perwakilan kesatuan mempertanyakan penggunaan kamar VIP. Situasi tersebut, menurut keluarga, berdampak pada tertundanya tindakan operasi hingga beberapa jam.

Pasca operasi, keluarga mengaku kembali didatangi seorang perwira yang meminta agar proyektil yang telah dikeluarkan diserahkan kepada pihak kesatuan. Permintaan itu ditolak karena dianggap sebagai barang bukti yang seharusnya diamankan melalui mekanisme hukum.

“Kami keberatan karena itu barang bukti. Tapi justru kami mendapat tekanan dengan nada tinggi,” ujar Dewi Murniati.

Upaya mediasi antara keluarga korban dan pihak kesatuan telah dilakukan pada Januari 2026. Namun keluarga menilai tidak ada kejelasan terkait tanggung jawab jangka panjang, termasuk pemulihan fisik dan psikologis korban.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga mengajukan sejumlah poin, mulai dari evaluasi lokasi latihan tembak hingga jaminan masa depan anak. Namun, menurut mereka, tidak ada jawaban konkret dari pihak terkait.

“Yang kami dapat justru pernyataan yang menyakitkan, seolah-olah persoalan ini soal uang,” ungkap perwakilan keluarga.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Koarmada V Surabaya pada 5 Februari 2026.

Namun dalam proses pengaduan, keluarga kembali mengaku mendapat perlakuan yang dinilai tidak empatik. Mereka menyebut adanya pertanyaan yang menyinggung kondisi psikologis korban serta proses administrasi yang memakan waktu hampir seharian.

Dalam mediasi lanjutan pada Februari 2026, keluarga mengajukan enam poin kesepakatan, termasuk permintaan maaf resmi, tanggung jawab penuh atas biaya medis dan pemulihan psikologis, serta jaminan masa depan korban.

Namun, menurut keluarga, pihak kesatuan justru mengajukan draft perjanjian berbeda. Salah satu poinnya meminta orang tua korban untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pejabat militer serta membuat video klarifikasi, Permintaan tersebut ditolak keras oleh keluarga.

“Kami tidak bisa menerima jika korban justru diminta meminta maaf,” tegas pihak keluarga.

Pada April 2026, pihak kesatuan kembali menawarkan santunan kepada keluarga korban. Namun tawaran tersebut ditolak.

Orang tua korban, Dewi Murniati, menegaskan bahwa keluarga tidak sekadar membutuhkan bantuan dana, melainkan komitmen menyeluruh terhadap pemulihan anak, baik secara fisik maupun psikologis, termasuk kemungkinan operasi lanjutan.

“Kami tidak ingin kejadian ini dipelintir. Yang utama adalah masa depan anak kami,” ujarnya.

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…