Ditjenpas Berikan Penguatan Pemasyarakatan Korwil Madura

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

i

SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tak main-main dalam upayanya melaksanakan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada seluruh jajaran satker di bawahnya.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Bc.IP.S.Sos.MM didampingi oleh Koordinator penindakan dan penanggulangan pada Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman memberikan penguatan kepada Ka.UPT beserta seluruh petugas Lapas/Rutan/Bapas se-Korwil Madura. Kamis (07/03/2022).

Bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Penguatan yang diberikan terkait Isu Krusial yang ada di Pemasyarakatan seperti Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Ketertiban, Pelayanan Kesehatan serta Komitmen Bersama wujudkan Zero Halinar di UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto tentang kondisi penghuni dan pembinaan kepada WBP yang ada didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Sampai saat ini saat ini jumlah penghuni didalam Lapas kami sebanyak 1.116 Narapidana, selanjutnya untuk tahun ini kami kembali melaksanakan program Rehabilitasi dengan jumlah Residen sebanyak 440 yang mana kegiatan program Rehabilitasi ini terbagi menjadi 2 (Dua) Tahap.

Dan terkait koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing," ujar beliau.

Selanjutnya Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Haris dalam pengarahannya kepada petugas jajaran Pemasyarakatan memberikan instruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan.

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum," ucapnya.

Selain itu, Direktur Kamtib Abdul Haris juga mengingatkan kepada Ka.UPT dan jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang masih belum usai.

"Sesuai dengan point pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif. Saya mengajak seluruh petugas Lapas/Rutan/Bapas untuk menjaga kesehatan, kurangi mobilitas dan tingkat imun dengan lakukan vaksinasi Covid-19," pungkasnya

Terakhir, Direktur Kamtib Abdul Haris dalam arahannya mendorong seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madura beserta jajarannya. khususnya Lapas dan Rutan, untuk melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yakni langkah progresif pelaksanaan tusi pengamanan.

“Saya sampaikan, langkah progresif ini harus dilaksanakan, khususnya Kalapas dan Karutan. Mari kita wujudkan kembali Back to Basics tugas pengamanan, Saya tahu hal ini butuh proses, namun saya yakin seluruh Kepala UPT se-Korwil Madura mampu melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya,” pinta Aris.

Perlu diketahui dalam kunjungan kali ini Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Haris bersama rombongan mengecek kondisi Blok Hunian Warga Binaan dan merasa terkesan dengan kebersihan yang ada didalam Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh Kepala dan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Korwil Madura dengan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.(*/hen)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…