DPRD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Propemperda 2022

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Propemperda 2022 Bojonegoro
Sosialisasi Propemperda 2022 Bojonegoro

i

SEPUTARINDONESIA.NET, BOJONEGORO -DPRD kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) th 2022. Bertempat di Cafe gunung Bojonegoro.rabu (06/04/2022)

Hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil ketua Dprd Bojonegoro Sahudi. bersama anggota Sudiyono Komisi A fraksi Gerindra Agung Handoyo komisi A fraksi PDI Perjuangan. beserta staf sekretariat Dprd,Perwakilan warga dari Dapil l kab.Bojonegoro.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Sahudi menyampaikan serta penjelasan terkait “Pentingnya sosialisasi propemperda, kepada masyarakat, agar tau dan Faham, dan mengetahui Tujuan pelaksanaan kegiatan ini supaya mengetahui Tugas dan fungsi Kami Sebagai Perwakilan Bapak dan ibu sekalian ” ucapnya.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil ketua Dprd Bojonegoro Sahudi. bersama anggota Sudiyono Komisi A fraksi Gerindra Agung Handoyo komisi A fraksi PDI Perjuangan. beserta staf sekretariat Dprd,Perwakilan warga dari Dapil l kab.Bojonegoro.

Sahudi Wakil ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan Bahwa “Berdasarkan surat gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah.

Dikutip dari keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro nomor 25 tahun 2021 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.”Imbuhnya.

Pada acara kegiatan Yang sama Anggota Legislatif dari komisi A Fraksi Gerindra. Bahwasanya mensosialisasikan Propemperda th.2022. penting “Bahwa raperda usulan DPRD pembahasan lanjutan ada sekitar 19 usulan DPRD Pembahasan, Usulan Baru Ada 9, usulan pemerintah kabupaten Bojonegoro, dan Jenis Raperda Yang perlu ada perubahan/ubah ada 10 jenis Raperda usulan pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro,Tentang tindak lanjut Undang undang Cipta kerja, yang merupakan raperda wajib yang selalu dilakukan pembentukan setiap tahun anggaran. Di bahas bersama antara eksekutif pemerintah daerah dan legislatif dprd, adapun usulan dari masyarakat kami sebagai wakil dari Masyarakat Bojonegoro akan menampung untuk di bahas Dalam Rapat Dewan hinggga ke paripurna, sebagai mana fungsi kami, Mengingat Pentingnya perda sebagai ini sebagai landasan hukum kita ” ucapnyamengakhiri pembicaranya.

Kesempatan selanjutnya Diisi oleh Agung Handoyo komisi A fraksi PDI Perjuangan. “Dimana Pembahasan Ini penting Sekali Agar Masyarakat, Juga Faham dan mengetahui Bahwa Dalam Kehidupan kita Ada Aturan aturan Yang di buat Oleh pemerintah, Yang mana Jika Ada perubahan, atau usulan baru, tetap akan Di sosialisasikan, kepada Masyarakat/panjenengan semua, semoga Apa yang menjadi Harapan kami sama dengan seperti yang di kehendaki oleh masyarakat Bojonegoro.” Ucapnya Singkat Mengakhiri pembicaraan.

Waga menyampaikan Terkait Usulan pembangunan Jembatan Seranak _ Banjar Sari , Terkait harga, Kelangkaan Pupuk , serta Anjloknya harga Gabah ketika Musim panen.

Dari pertanyaan dan Usulan Warga langsung di Jawab oleh wakil ketua DPRD Sahudi, Yang mana Semua akan di Tampung dan di bahas di Ruang rapat Dewan, Dan akan memperjuangkan Semua aspirasi maupun usulan usulan dari Bapak ibu seklian.” Ucapnya.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar tertib, Tetap Mematuhi Prokes Covid 19. Hingga acara Selesai di tutup Dengan Doa. (*/irul)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…