Duh! Pencuri di Sampang Pilih Baju Manten dan Mix

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencuri baju pengantin di Sampang
Pencuri baju pengantin di Sampang

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa baju rias pengantin diamankan anggota Polsek Sampang, Madura, Sabtu (8/1/2022).

Dia, FR (21) warga Desa Banyumas Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang. Diketahui, pelaku mengambil empat buah baju pengantin (manten), 6 buah mix, dan 2 buah mixer audio milik Maulana warga Dusun Kandangan Desa Banyumas Kecamatan Sampang Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Arman, yang di wakili Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd menjelaskan, anggota mengamankan FR dirumah tempat tinggalnya.

Dalam aksi pencurian, dia masuk kedalam rumah korban dengan cara melompat jendela dapur setelah merusaknya terlebih dahulu.

"Pelaku beraksi tak sendirian, melainkan aksinya dibantu temannya yang kini masih melarikan diri," kata Tomo, Minggu (9/1/2022).

Kapolsek Sampang menambahkan akibat dari kejadian pencurian tersebut korban Maulana mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Kini, tersangka sudah berada di tahanan Mapolsek Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.

FR akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke -3, Ke 4 dan ke -5  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…